Polda Lampung

Niat Pulang ke Rumah Justru Diciduk Polres Way Kanan Polda Lampung lantaran pernah Curi Motor CBR

Niat pulang ke rumah tapi justru diciduk jajaran Polres Way Kanan, Polda Lampung, lantaran pernah mencuri motor CBR.

zoom-inlihat foto Niat Pulang ke Rumah Justru Diciduk Polres Way Kanan Polda Lampung lantaran pernah Curi Motor CBR
Istimewa
Pelaku yang gondol motor Honda CBR akhirnya dibekuk polisi

Tribunlampung.co.id, Way Kanan - Niat pulang ke rumah tapi justru diciduk jajaran Polres Way Kanan, Polda Lampung, lantaran pernah mencuri motor CBR.

"Pelaku ditangkap Tekab 308 Polsek Way Tuba pada Selasa (9/5/2023) saat pulang ke rumahnya," jelas Kapolres Way Kanan, Polda Lampung, AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Way Tuba Iptu Yudhianto, Kamis (11/5/2023).

Pelaku diamankan di rumah yang beralamat di Kampung Say Umpu, Way Tuba. "Pelaku pasrah dan tidak melakukan perlawanan saat diamankan," beber dia.

Selanjutnya, pelaku langsung dibawa ke Polsek Way Tuba untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. 

"Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku dapat dikenai Pasal 378 KUHP dan atau Pasal 372 KUHP dengan kurungan penjara maksimal empat tahun,” kata dia.

Peristiwa penipuan dan atau penggelapan dilakukan pelaku di Kampung Karya Jaya, Kecamatan Way Tuba, Way Kanan. 

Pelaku inisial IRS (23) pada hari Minggu (26/2/2023) pukul 07.00 WIB datang ke rumah Ilham Kurniawan di Kampung Karya Jaya, Kecamatan Way Tuba dan mengobrol dengan korban Ilham.

Kemudian sekitar pukul 09.30 WIB pelaku meminjam motor Honda CBR milik korban.

"Pelaku meminjam dengan alasan mau ke warung membeli makanan," terangnya.

Namun setelah itu motor tersebut tidak juga juga dikembalikan oleh pelaku.

Atas kejadian tersebut korban membuat laporan ke kepolisian.

“Korban melaporkannya ke Polsek Way Tuba guna diproses lebih lanjut,” katanya.

(Tribunlampung.co.id / Anung Bayuardi)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved