Berita Lampung

Pelaku UMKM Kerajinan Tangan di Lampung Bakal Dapat Pasar Khusus di Pemprov 

Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Provinsi Lampung bakal mendapat pasar khusus di pemerintahan daerah.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: soni
Tribun Lampung/ Vincensius Soma Ferrer
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung Elvira Umihanni. Pelaku UMKM di Lampung Dapat Pasar Khusus di Pemerintah Daerah 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Provinsi Lampung bakal mendapat pasar khusus di pemerintahan daerah.

Khususnya untuk pelaku UMKM produk lokal kerajinan tangan, dipastikan akan dibutuhkan oleh pemerintahan.

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Lampung Elvira Umihanni mengatakan pelaku UMKM untuk produk lokal souvernir, Tapis dan seminar kit, produknya akan dibeli dalam bursa pengadaan barang dan jasa pemprov Lampung.

"Termasuk juga untuk produk olahan makanan, snack dan sejenis," kata Elvira Umihanni diwawancara di Bandar Lampung, Kamis (11/5/2023).

Elvira Umihanni mengatakan saat ini pihaknya sedang dalam proses mempertemukan demand terhadap kebutuhan pengadaan Barang dan Jasa pada Instansi Vertikal, OPD Provinsi, BUMN dan BUMD dengan pelaku usaha UMKM.

"Pertemuan itu nantinya dapat memadukan komitmen transaksi dengan UMKM dan IKM terkait, sesuai dengan kebutuhan pengadaan barang dan jasa di Instansi masing-masing di Pemprov Lampung," kata Elvira Umihanni.

Selain mempertemukan pelaku UMKM dengan instansi Pemprov Lampung, Elvira Umihanni mengatakan pihaknya juga mendorong dan memfasilitasi para pelaku usaha UMKM untuk dapat meningkatkan kualitas produk dan kapasitas produksi.

"Termasuk pula penayangan pada e-katalog lokal, serta penerbitan sertifikasi dan standarisasi industri," sebut Elvira Umihanni.

Baca juga: Pelaku UMKM Lampung Tengah Sulit Berikan UMK 2023, Setahun Usaha Lesu

Baca juga: Kampanyekan Mandatory Halal, Kakanwil Kemenag Lampung: Buruan, Sertifikat Halal Gratis untuk UMKM

Selanjutnya, Asisten Administrasi Umum Pemprov Lampung Senen Mustakim mengatakan penggunaan produk UMKM untuk menunjang kebutuhan Pemprov Lampung tersebut akan dilakukan dengan menggunakan metode secara elektronik (e Purchasing) pengadaan barang dan jasa.

Ditargetkan, aktivitas tersebut akan evektif pada tahun 2023 ini.

"Oleh karenanya, kami terus mendorong UMKM di daerah untuk dapat tayang pada e-katalog lokal, mengingat potensi pasar yang terbuka lebar, baik dari Instansi Vertikal, Pemerintah Daerah, BUMN, BUMD dan Swasta di Provinsi Lampung," kata Senen Mustakim.


Kuota 40 Persen


Elvira Umihanni menjelaskan target tersebut sebagaimana amanat dari Inpres 2 tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri dan Produk Usaha Mikro, Usaha Kecil, dan Koperasi Dalam Rangka Menyukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia pada Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, maka Pemerintah, Pemerintah Daerah, BUMN, dan BUMD.

Disebutkannya, potensi belanja 40 persen dari belanja modal dan barang dan jasa Provinsi Lampung bisa mencapai sebesar 1,305 Triliun untuk tahun 2023.

Pihaknya optimistis produk UMKM di Lampung segera memenuhi 40 persen dari kuota total pengadaan barang dan jasa tersebut.

"Kita saat ini optimistis produk UMKM secara maksimal bisa masuk pada pengadaan barang dan jasa," sebut Elvira Umihanni.


( Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer )

 

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved