Berita Lampung
Pelaku UMKM Lampung Tengah Sulit Berikan UMK 2023, Setahun Usaha Lesu
Pelaku UMKM Lampung Tengah mengaku sulit jalankan UMK 2023 karena pada 2022 usaha tidak berkembang.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Pelaku UMKM Lampung Tengah mengaku belum sanggup berikan Upah Minimum Kabupaten (UMK) 2023 bagi pekerjanya.
Alasan pelaku UMKM Lampung Tengah tidak sanggup berikan UMK 2023 karena terbentur biaya produksi dan minimnya hasil penjualan produksi.
Pemkab Lampung Tengah sedang usulkan UMK 2023 Lampung Tengah sebesar Rp 2.639.972,29 atau naik 8 persen dari UMK 2022.
Untuk UMK 2023, Pemkab Lampung Tengah rencanakan penambahan UMK sebesar Rp 195.892,96 dari tahun 2022, saat itu Rp 2.444.079,29.
Pengajuan UMK 2023 ditetapkan berdasarkan Rapat Dewan Pengupahan dilaksanakan di aula Rumah Makan Pindang Sehat Panggungan, Kecamatan Gunung Sugih.
Dasarnya adalah Surat Keputusan Gubernur Lampung Nomor G/720/V.08/HK/2022 tentang Penetapan UMP Lampung 2023 yang ditandatangani Arinal Djunaidi.
Baca juga: Pelaku UMKM Keberatan UMK Lampung Tengah Diusulkan Naik 8 Persen
Baca juga: UMK Metro Tahun 2023 Belum Diajukan ke Pemprov Lampung
Dan untuk kalangan pengusaha dilarang membayar upah di bawah UMP.
Pengecualiannya adalah untuk pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Pemprov Lampung telah mengumumkan kenaikan upah minimum provinsi atau UMP Lampung 2023 sebesar Rp 2.633.284,59 atau naik Rp 192 ribu dari tahun sebelumnya sebesar Rp 2.440.486,18.
Kini pelaksanaan UMP atau UMK direspon pihak yang miliki pekerja.
Salah satu respon dari pelaku UMKM di Lampung Tengah yakni Sutono, perajin tahu.
Ia mengaku sebenarnya bersedia jalankan UMK 2023 namun untuk saat ini sulit.
Hal itu akibat minimnya pendapatan selama 2022 sehingga khawatir jika menjalankan UMK 2023 akan berimbas pada usaha yang digelutinya.
"Bukan masalah beratnya (dalam merealisasikan UMK 2023), tapi tahun 2022 bagi kalangan UMKM sangat berat," ungkapnya kepada Tribunlampung.co.id, Jumat (2/12/2022).
Puluhan Pebalap Meriahkan Bupati Lampung Selatan Cup Grasstrack Motocros di Kalianda |
![]() |
---|
Warga Pringsewu Lampung Dapatkan Lagi Sapi Miliknya yang Sempat Dicuri Tetangga |
![]() |
---|
Kemenag Rilis 108 Lembaga Zakat Tak Berizin, Ada Dua di Lampung |
![]() |
---|
Emak-emak Pelaku Penipuan Jual Beli Beras di Pringsewu Lampung Dibekuk Polisi |
![]() |
---|
Sambut Imlek 2023, Vihara Amurwa Bhumi Graha Bandar Lampung Akan Hadirkan Pertunjukan Barongsai |
![]() |
---|