Berita Lampung
Pelaku UMKM Lampung Tengah Sulit Berikan UMK 2023, Setahun Usaha Lesu
Pelaku UMKM Lampung Tengah mengaku sulit jalankan UMK 2023 karena pada 2022 usaha tidak berkembang.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Tri Yulianto
"Untuk kami yang bergeraknya di bidang UMKM, sulit untuk mencukupi kebutuhan industri apalagi karyawan," tambahnya.
Terlebih di tengah kondisi pendapatan yang belum normal dan harga bahan produksi tahu yang makin naik dan tidak stabil.
"Proses produksi kemungkinan akan sulit, tapi yang jelas pekerjaan saya juga harus membutuhkan tenaga karyawan," tutur dia.
Sutono mengaku, UMKM miliknya mempekerjakan 10 orang pekerja.
Selain tenaga kerja yang tetap, Sutono juga mempekerjakan pekerja lepas.
Sementara itu menurut Waluyo, salah satu pekerja di tempat perajin tahu Sutono, sebagai pekerja dirinya kecewa dengan usulan UMK 2023 sebesar Rp 2.639.972,29.
"Sistem gaji saya bulanan, tapi biaya hidup saya dan keluarga semakin hari semakin meningkat," kata dia.
Waluyo mengatakan, dengan UMK sebelumnya, ia dan keluarga harus menghadapi kerasnya hidup di era pandemi Covid-19 dan kenaikan bahan pokok.
"Waktu Covid saya off kerja, waktu sudah kerja ditambah bahan pokok dan BBM naik," ujarnya.
Waluyo mengatakan, jika kebutuhan keluarga tidak diimbangi dengan pendapatan yang cukup, maka sama saja keputusan perubahan UMK 2023 tidak berpengaruh apa-apa.
"Bagi saya yang karyawan tetap saja, Rp 2.639.972,29 jelas kurang optimal, apalagi yang freelance," paparnya.
Baca juga: Ikut Ketetapan Provinsi Lampung, UMK Pesawaran 2023 Rp 2.633.284,59 Dinilai Sudah Ideal
Baca juga: UMK Lampung Barat Tahun 2023 Diharapkan Warga Naik Mengikuti Harga Bahan Pokok
Ia mengaku, selama pandemi Covid-19 dirinya masih bisa kerja di tempat UMKM Sutono sudah bersyukur.
"Saya berharap ada solusi terbaik dari para pembuat kebijakan," tandasnya.
(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)