Pemilu 2024

Daftarkan Bakal Caleg, PAN Lampung Targetkan 10 Kursi DPRD pada Pemilu 2024

PAN Lampung daftar bakal caleg di KPU dan menargetkan 10 kursi DPRD pada Pemilu 2024. Diketahui, pada Pemilu 2019 PAN meraih 7 kursi.

Tayang:
Penulis: Riyo Pratama | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
PAN Lampung daftar bakal caleg di KPU dan menargetkan 10 kursi DPRD pada Pemilu 2024.  

Bendahara PAN itu juga mengaku akan mencalonkan diri pada Pemilu 2024, di Dapil 8 Lampung yang meliputi wilayah Lampung Timur.

"Insyaallah saya akan maju pada Pemilu 2024 dari Dapil Lampung Timur," pungkasnya.

Tak hanya Diah, semangat yang sama disampaikan beberapa caleg Perempuan PAN yang akan maju di DPRD Provinsi pada Pemilu 2024.

"Insyaallah saya optimis untuk maju dari Dapil 2 Lampung yang meliputi wilayah Lampung Selatan, melalui pengalaman sebelumnya mudah-mudahan saya kembali terpilih pada kontestasi Pemilu 2024 mendatang," kata Martalena Jafar salah satu caleg dari PAN.

Sebagai informasi, Martalena Jafar sempat duduk di DPRD Provinsi Lampung melalui partai Demokrat.

Tak kalah semangat kader PAN perempuan lainnya yang mengatakan kesiapannya untuk maju dan optimis duduk datang dari dapil 1 Lampung yang meliputi wilayah Bandar Lampung.

"Insyaallah bisa meraih kursi di dapil 1 Lampung, saya juga sudah beberapa kali sosialisasi ke masyarakat kota Bandar Lampung," kata Enita bacaleg DPRD Provinsi dari Partai PAN itu.

( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )


 

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved