Berita Lampung

Dipusatkan di Lampung Selatan, Menteri PAN-RB Resmikan 4 MPP Serentak di Sumatera

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas meresmikan empat Mal Pelayanan Publik (MPP) di Sumatera

Penulis: Dominius Desmantri Barus | Editor: soni
Tribun Lampung/ Dominius Desmantri Barus
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas meresmikan empat Mal Pelayanan Publik (MPP) di Sumatera secara serentak, di Lampung Selatan, Jumat (12/5/2023). 

Tribunlampung.co.id, Lampung Selatan - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Abdullah Azwar Anas meresmikan empat Mal Pelayanan Publik (MPP) di Sumatera secara serentak.

Empat MPP yang diresmikan ialah Kabupaten Lampung Selatan, dan Lampung Utara Provinsi Lampung, Kota Dumai Provinsi Riau , dan Kabupaten Asahan Provinsi Sumatera Utara.

Peresmian ditandai penandatanganan prasasti oleh Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas, Jumat (12/5/2023).

Turut hadir di acara itu, sejumlah pejabat utama Kementerian PAN-RB, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto, Bupati Lampung Utara Budi Utomo, Bupati Ashan Surya, dan Wali Kota Dumai Paisal.

Menteri PAN-RB Abdullah Azwar Anas mengatakan, kehadiran MPP merupakan suatu terobosan untuk menjembatani melipat semua layanan dalam satu tempat.

"Mudah-mudahan kegiatan hari ini mendorong pelayanan publik kita semakin baik dan terutama sumber daya manusia-nya menjadi lebih baik," kata Abdullah Azwar Anas.

Baca juga: Mal Pelayanan Publik Lampung Selatan Diresmikan Menpan RB 12 Mei

Sementara, Bupati Lampung Selatan Nanang Ermanto menyampaikan, dengan diresmikannya MPP di empat kabupaten/kota,  pelayanan akan semakin baik, terintegrasi dan dapat menjadi salah satu solusi dari bentuk pelayanan terpadu yang bisa dijangkau dalam satu tempat.

"Pelayanan akan terus mencari bentuk terbaiknya. Kepuasaan masyarakat menjadi tujuan utamanya," tutur Nanang.

Nanang juga berharap, keberadaan mal pelayanan publik di empat kabupaten/kota semakin menegaskan bahwa penyelenggaraan pelayanan publik yang cepat, mudah, terjangkau, aman dan nyaman semakin menjadi kebutuhan utama.

"Karena masyarakat harus mendapat kemudahan dalam mengakses berbagai jenis pelayanan," ujar Nanang.

( Tribunlampung.co.id / Dominius Desmantri Barus )

 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved