Berita Terkini Artis
Kasus Dugaan Perzinaan Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa, Inara Rusli Diperiksa Polisi
Inara Rusli jalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan perzinaan Virgoun dengan Tenri Ajeng Anisa.
Tribunlampung.co.id - Kasus dugaan perzinaan Virgoun dengan Tenri Ajeng Anisa memasuki babak baru.
Inara Rusli yang melaporkan suaminya Virgoun dengan Tenri Ajeng Anisa diperiksa Polda Metro Jaya, Jumat 12 Mei 2023.
Inara Rusli jalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum (Direskrimum).
Inara Rusli tak datang sendirian, melainkan bersama tim kuasa hukumnya.
Melansir pemberitaan Tribunnews.com Inara Rusli dan tim kuasa hukumnya datang sekitar pukul 15.00 WIB melalui pintu yang berbeda.
Baca juga: Lolly Bela Antonio Dedola, Sebut Ayah Sambungnya Kewalahan Urus Dirinya dan Adik
“Hari ini dijadwalkan untuk Inara diminta keterangan terkait laporan polisi yang pernah dibuat mba Inara pada tanggal 6 Mei 2023 atas perkara dugaan perzinaan,” kata Andy Mulia Siregar kuasa hukum Inara Rusli, Jumat (12/5/2023).
Kuasa hukum Inara Rusli, Andy Mulia Siregar dan Aulia Taswin (kanan ke kiri) saat ditemui di Polda Metro Jaya, Jumat (12/5/2023).
"Jadi hari ini Inara bakal dimintai keterangan atas laporan yang sudah dilaporkan sebagaimana yang sudah disampaikan tadi," lanjut tim kuasa hukum Inara Rusli lainnya, Aulia Taswin.
Selain itu pihak Inara Rusli juga membawa bukti-bukti lain untuk memperkuat laporan kasus dugaan perzinaan terhadap Virgoun dan Tenri Ajeng Anisa.
"Bukti tulis ada, screenshot, kemudian ada forward pesan dari mba Inara, banyak sekali," lanjut Andy Mulia Siregar.
Diketahui Inara Rusli akhirnya mengambil langkah hukum. Ia melaporkan Virgoun dan Tenri Ajeng ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan perzinaan.
Laporan itu dibuat pada 6 Mei 2023 dengan nomor LP/B/2427/V/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Baca juga: Lolly Bela Antonio Dedola, Sebut Ayah Sambungnya Kewalahan Urus Dirinya dan Adik
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com
Bedu Ceraikan Istri karena Sering Berselisih Selama Menikah |
![]() |
---|
Vadel Badjideh Tersenyum Divonis 9 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 M |
![]() |
---|
Vadel Badjideh Tersenyum Divonis Penjara 9 Tahun, Ibunda Pingsan |
![]() |
---|
Ceraikan Istri, Bedu Berikan Mobil dan Rumah ke Irma Kartika |
![]() |
---|
Wajah Anak Pertama Bintang Emon dan Alca Octaviani |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.