Berita Terkini Nasional

Korban Kecelakaan Tabrak Lari 3 Hari Jasadnya Tak Dimakamkan, Keluarga Tak Mau Urus

Keluarga korban kecelakaan tabrak lari terang-terangan menolak untuk mengurus jenazahnya.

|
Dokumentasi PMI Kabupaten Pekalongan
ILUSTRASI Petugas PMI mengevakuasi korban kecelakaan meninggal dunia. Keluarga korban kecelakaan tabrak lari lepas tangan tak mau mengurus pemakaman padahal korban sudah tiga hari meninggal dunia. 

Hepi menceritakan, petugas Dinas Sosial Kulon Progo telah mengabarkan keberadaan korban pada dinas sosial Blora.

Selanjutnya, dinas sosial setempat telah menghubungi keluarga Sariten untuk segera mengambil jenazah untuk dikubur di kampung halamannya.

Keluarganya mengakui korban, namun tidak bersedia mengurusi lagi.

“Dari Blora kabarnya seperti itu, ditolak,” katanya.

“Jadi sampai kini, belum diambil jenazahnya,” imbuh Hepi.

Di tengah upaya komunikasi dengan Dinsos Blora, pihak rumah sakit mendesak jenazah segera diambil karena sudah diketahui di mana pihak keluarganya.

“Rumah Sakit sudah menelepon kita agar jenazah segera diambil,” katanya.

Hepi mengungkapkan, Dinsos Kulon Progo sejatinya tidak bisa mengeluarkan dana dari anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) untuk menangani jenazah tersebut.

Hal ini karena jenazah memiliki penanggung jawabnya sendiri, yakni pihak keluarga.

Pada banyak kasus, Dinsos Kulon Progo membantu penguburan untuk mereka yang tidak memiliki identitas.

Penanganannya cepat, tempo kurang 24 jam jenazah sudah dikebumikan.

“Mr X bisa kita urusi pakai dana BTT untuk pemakaman dan segala macam hingga biaya RS. Kali ini, ada alamat jelasnya. Kami tidak bisa untuk menggunakan anggaran itu,” katanya.

Pengumpulan CCTV

Sementara itu, polisi terus mengejar truk dan sopir tabrak lari. Sampai kini, pelaku belum tertangkap.

Tabrakan terjadi pukul 04.45 WIB. Saat itu, Sariten jalan kaki dari Barat ke Timur di jalan nasional yang sarat kendaraan besar.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved