Berita Terkini Nasional
Korban Kecelakaan Tabrak Lari 3 Hari Jasadnya Tak Dimakamkan, Keluarga Tak Mau Urus
Keluarga korban kecelakaan tabrak lari terang-terangan menolak untuk mengurus jenazahnya.
Hepi menceritakan, petugas Dinas Sosial Kulon Progo telah mengabarkan keberadaan korban pada dinas sosial Blora.
Selanjutnya, dinas sosial setempat telah menghubungi keluarga Sariten untuk segera mengambil jenazah untuk dikubur di kampung halamannya.
Keluarganya mengakui korban, namun tidak bersedia mengurusi lagi.
“Dari Blora kabarnya seperti itu, ditolak,” katanya.
“Jadi sampai kini, belum diambil jenazahnya,” imbuh Hepi.
Di tengah upaya komunikasi dengan Dinsos Blora, pihak rumah sakit mendesak jenazah segera diambil karena sudah diketahui di mana pihak keluarganya.
“Rumah Sakit sudah menelepon kita agar jenazah segera diambil,” katanya.
Hepi mengungkapkan, Dinsos Kulon Progo sejatinya tidak bisa mengeluarkan dana dari anggaran Biaya Tidak Terduga (BTT) untuk menangani jenazah tersebut.
Hal ini karena jenazah memiliki penanggung jawabnya sendiri, yakni pihak keluarga.
Pada banyak kasus, Dinsos Kulon Progo membantu penguburan untuk mereka yang tidak memiliki identitas.
Penanganannya cepat, tempo kurang 24 jam jenazah sudah dikebumikan.
“Mr X bisa kita urusi pakai dana BTT untuk pemakaman dan segala macam hingga biaya RS. Kali ini, ada alamat jelasnya. Kami tidak bisa untuk menggunakan anggaran itu,” katanya.
Pengumpulan CCTV
Sementara itu, polisi terus mengejar truk dan sopir tabrak lari. Sampai kini, pelaku belum tertangkap.
Tabrakan terjadi pukul 04.45 WIB. Saat itu, Sariten jalan kaki dari Barat ke Timur di jalan nasional yang sarat kendaraan besar.
Bunuh Wanita Hamil, Muh Jibril Dituntut 20 Tahun Penjara |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Pria yang Tikam Korban hingga Tewas Gegara Tatapan Mata |
![]() |
---|
Perangkat Desa Minta Maaf Setelah Viral Pamer Mobil Rekannya meski Bergaji Rp 2 Juta |
![]() |
---|
Pernyataan Keras Cucu Bung Hatta pada Presiden Prabowo dan Gibran |
![]() |
---|
Kades Wardi Sutandi Tanggapi Santai Ancaman Gubernur Dedi Mulyadi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.