Pemilu 2024

Demokrat Daftar di KPU Lampung, Edy Sebut Punya Target Minimal dan Moderat di Pemilu 2024

DPD Partai Demokrat Lampung telah menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke KPU Lampung, Sabtu (13/5/2023). 

Penulis: Riyo Pratama | Editor: Teguh Prasetyo
tribunlampung/riyo pratama
Ketua DPD Partai Demokrat Lampung, Edy Irawan Arief, saat konprensi Pers pasca mendaftar di KPU Lampung, Sabtu (13/5/2023). 

Tribunlampung.co.id,Bandarlampung - Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Demokrat Lampung telah menyerahkan berkas pendaftaran bakal calon anggota legislatif (Bacaleg) ke KPU Lampung, Sabtu (13/5/2023). 

Sebanyak 85 bakal calon anggota DPRD Lampung didaftarkan, rinciannya 47 laki-laki dan 38 orang perempuan.

"Untuk itu, berdasarkan undang-undang, komposisi keterwakilan 30 persen sudah memenuhi lebih dari cukup. Karena perempuannya mencapai 42 persen,” kata Ketua DPD Partai Demokrat Lampung, Edy Irawan Arief, saat konprensi Pers pasca mendaftar di KPU Lampung.

Dari 85 orang tersebut, lanjutnya sebanyak sepuluh orang merupakan petahana. 

Disinggung terkait target, Edy mengatakan memiliki target minimal dan target moderat.

Baca juga: Diiringi Tambur dan Pencak Silat, Demokrat Lamtim Daftarkan Bacaleg ke KPU Lampung Timur

"Kami memiliki 2 target yaitu target minimal dan target moderat. Untuk target minimal berjumlah 10 dan target moderat 12 dapil” ungkapnya.

Edy pun mengungkap, pihaknya tidak muluk-muluk dalam menentukan target. 

"Karena dalam proses pemetaan kemarin seluruh parpol mengalami kebingungan karena belum pastinya masalah sistem pemilu," ucapnya 

"Tapi meskipun begitu kami masih tetap optimis dengan target yang telah kami tetapkan," pungkasnya.

Sementara Komisioner KPU Lampung Bidang Teknis Penyelenggara, Ismanto mengatakan, pihaknya masih menunggu pendaftaran hingga besok, Minggu (13/5/2023).
 
"Pendaftaran telah resmi dibuka sejak kemarin 1 Mei 2023 hingga 14 Mei 2023. Dan kami terima pendaftaran dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 16.00.WIB, dan di hari terkahir dibuka pendaftaran hingga pukul 23.59 WIB," kata Ismanto kepada Tribunlampung.

Ismanto mengimbau agar seluruh peserta Pemilu agar segara mendaftarkan diri.

"Untuk peserta pemilu baik bacalon DPD RI dan parpol agar segera mendaftar sebelum penutupan, karena setelah penutupan tidak ada perpanjangan pendaftaran," ucapnya.

Dalam penyerahan dukungan Ismanto memaparkan, secara fisik parpol harus membawa dua formulir saat pengajuan ke KPU. yakni formulir pengajuan parpol dan formulir daftar bakal calon.

"Untuk adminsitrasi bakal calon seperti ijazah dan lain-lain, harus diinput dalam Sistem aplikasi pencalonan (Silon) KPU," kata dia.

Baca juga: Sebagian Partai Politik di Lampung Pilih Hari Terakhir 13-14 Mei Daftar ke KPU

Selain itu, pengajuan bacalon maksimal 100 persen dari jumlah kursi per-Dapil.

Misalnya, Dapil 1 yakni Kota Bandarlampung sebanyak 10 kursi, maka batas pengajuan bacalon DPRD maksimal 10 orang.

Apabila dalam pengajuan hanya mengajukan 7 bacalon dari 10 kursi maksimal, maka dari Daftar Calon Sementara (DCS) hingga Daftar Calon Tetap (DCT) tidak bisa ditambah.

"Tetapi nama bacalon boleh diganti, atau ada yang ingin pindah dapil diperbolehkan atas persetujuan DPP partai," ujarnya.

Selain itu, Parpol juga dalam pengajuan Bacalon wajib memperhatikan 30 persen keterwakilan perempuan. 

Misalnya, apabila mengajukan 12 bacalon per dapil, maka keterwakilan perempuan berjumlah empat orang. 

Dengan rincian bila yang diajukan tiga orang, maka perempuan satu orang, empat bacalon 1 perempuan, 5-8 bacalon perempuan dua orang, 9-11 Bacalon caleg perempuan tiga orang, 12 Bbacalon maka perempuan 4 orang. 

"Ini sesuai yang ada di PKPU, dan parpol wajib memperhatikan keterwakilan dan posisi caleg perempuan," tandasnya.

( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved