Berita Lampung

Setelah Diberlakukan Bebas Denda, Realisasi PBB P2 Metro Lampung Terkerek Naik

Capaian realisasi PBB P2 di Metro, Lampung malah naik Rp 42,7 juta setelah diberlakukan bebas denda.

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary
Kepala BPPRD Metro Syachri Ramadhan (Berdiri). BPPRD Pemkot Metro merespons positif terkait dengan dampak pemberlakuan bebas denda, sebab malah menambah realisasi PBB P2. 

Tribunlampung.co.id, Metro- Setelah diberlakukan bebas denda, realisasi Pajak Bumi, Bangunan Pedesaan dan Perkotaan ( PBB P2 ) Metro, Lampung, tahun 2023 justru mengalami kenaikan.

Capaian realisasi PBB P2 di Metro, Lampung naik Rp 42,7 juta setelah diberlakukan bebas denda.

Kepala Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Pemkot Metro Syachri Ramadhan melalui Sekretaris BPPRD Mirza Martha merespons positif terkait dengan dampak pemberlakuan bebas denda, sebab malah menambah realisasi PBB P2.

Mirza Martha menuturkan, sebelum diberlakukan bebas denda sejak awal Tahun 2023 hingga 31 Maret lalu, realisasi pendapatan PBB P2 ada penambahan sebesar Rp 298,8 juta. 

Setelah diberlakukan pembebasan denda, hingga pertengahan Mei 2023 realisasinya bertambah menjadi Rp 341,5 juta.

Baca juga: 11 Calhaj Metro Lampung Belum Lunasi Biaya Perjalanan Haji 

"Artinya sejak diberlakukannya (bebas denda) sudah ada penambahan sebesar Rp 42,7 juta," jelasnya, Minggu (14/5/2023)

Ia mengaku optimis dapat meningkatkan realisasi PBB P2 tersebut meski belum ada kenaikan yang signifikan.

Hal ini dikarenakan pemberlakuan pembebasan denda PBB masih dibuka hingga 31 Mei mendatang. 

"Dari angka itu kita optimis ya, karena melihat antusias masyarakat dan waktu yang masih kurang lebih 2 minggu lagi," tambahnya. 

Diketahui, realisasi PBB-P2 di Metro pada Desember 2022 lalu hanya mencapai Rp 3,8 miliar dari target yang ditetapkan ialah sebesar Rp 6,3 Miliar. 

"Tahun kemarin emang kita tidak mencapai target 100 persen ya, makanya kita berlakukan pembebasan denda itu dengan harapan meningkatkan realisasi pendapatan PBB P2 di Kota Metro," tukasnya. 

Sebelumnya, Pemerintah Kota (Pemkot) Metro, Lampung melalui Badan Pengelolaan Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) menargetkan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan ( PBB P2 ) tahun 2023 sebesar Rp 7 miliar.

BPPRD Metro, Lampung, menargetkan PBB P2 tahun 2023 sebesar Rp 7 miliar bisa mencapai target.

Kepala BPPRD Kota Metro, Lampung, Syachri Ramadhan mengatakan, untuk tahun target PBB-P2 sebesar Rp 7 miliar tersebut meningkat dibandingkan tahun lalu yang mencapai Rp 6,3 miliar.

Baca juga: Capaian Imunisasi Masih di Bawah 90 Persen, Metro Mulai Gencarkan Tahun Ini

"Target Rp 7 miliar, Insya Allah kita optimis 100 persen lah. Bantuan dan dukungan dari kawan-kawan media juga dengan adanya berita seperti ini tolong juga ini sama saja mensosialisasikan," ujarnya.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved