Berita Lampung

Setelah Diberlakukan Bebas Denda, Realisasi PBB P2 Metro Lampung Terkerek Naik

Capaian realisasi PBB P2 di Metro, Lampung malah naik Rp 42,7 juta setelah diberlakukan bebas denda.

Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Robertus Didik Budiawan Cahyono
Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary
Kepala BPPRD Metro Syachri Ramadhan (Berdiri). BPPRD Pemkot Metro merespons positif terkait dengan dampak pemberlakuan bebas denda, sebab malah menambah realisasi PBB P2. 

"Moga-moga juga, karena ya sudah pasti tahu lah pajak itu untuk kita semua, pembangunan yang muaranya kesejahteraan," tambahnya.

Menurutnya, berdasarkan pengalaman tahun sebelumnya pihaknya melakukan pembahasan mengenai besarnya stimulus PBB-P2 yang akan diberikan kepada masyarakat.

Hal ini berdasarkan pengalaman tahun lalu realisasi PBB-P2 Kota Metro, Lampung, masih mencapai 56,4 persen.

"Kita kemarin coba evaluasi saat ketetapan NJOP PBB-P2 tahun 2022. Jadi kendala kemarin tahun 2022  dikeluarkan ketetapan yang baru sampai dengan pertengahan tahun," kata dia.

"Jadi untuk mencapai realisasi daripada target, ya kita evaluasi dari kebijakan NJOP," sambungnya.

Ia mengungkapkan, untuk nilai jual objek pajak (NJOP) masih tetap, namun pembahasan dilakukan untuk kebijakan stimulus.

Pihaknya juga telah mengumpulkan lurah dan camat untuk menginventarisir permasalahan PBB.

"Ya ini juga sudah kita kumpul dengan camat dan lurah untuk kita bahas bersama. Kita meminta mereka menginventarisir permasalahan-permasalahan PBB tahun 2022 kemarin," ungkapnya

"Dan itu nanti supaya prosesnya lebih cepat di awal, begitu petuknya kita bagikan sudah kita antisipasi kemungkinannya," lanjutnya.

Menurutnya, hingga Maret ini beberapa kelurahan sudah masuk realisasi PBB P2.

Bahkan, saat ini telah ada 1 kelurahan yang realisasinya sudah mencapai 100 persen.

"Termasuk tunggakan ya di 2023, ada yang 90 persen. Artinya sudah cukup tinggi, makanya kita bagaimana kebijakan ini kita sosialisasi. Karena tugas bersama kita semua nanti, yang penting kita transparan," jelasnya.

"Kalau ada yang keberatan komplain segera. Memang ada waktu kita tampung nanti kita koreksi kita keluarkan," imbuhnya.

(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved