Berita Lampung
Guru Honorer Desak Pemkab Lampung Utara Buka Perekrutan PPPK
Sekitar 30 orang guru honorer di Lampung Utara menggelar aksi demonstrasi, Selasa (16/5/2023).
Penulis: anung bayuardi | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Sekitar 30 orang guru honorer di Lampung Utara menggelar aksi demonstrasi, Selasa (16/5/2023).
Firdaus, perwakilan guru honorer Lampung Utara mengatakan tahun 2023 diharapkan pemerintah membuka rekrutmen Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.
Dirinya curhat tidak bisa mendaftar karena tidak ada formasi dari kabupaten Lampung Utara untuk PPPK.
Sementara dia mengaku sudah mengabdi sebagai guru honorer selama 12 tahun.
“Saya minta kebijakan pemerintah atas rekrutmen PPPK,” ujarnya, saat bertemu dengan Wakil Bupati Lampung Utara, Ardian Saputra, di Islamic Center, Selasa (16/5/2023).
Hera, perwakilan guru honorer lainnya juga sudah berupaya ke Kementerian PAN dan RB, dan pihak kementerian meminta dia dan honorer lainnya kembali ke daerah masing-masing.
Saat ke Jakarta beberapa waktu lalu pihaknya hanya menerima keterangan lisan, tidak dalam bentuk tertulis.
“Memang tidak ada bentuk tertulis soal rekrutmen PPPK, hanya diberitahukan secara lisan,” ujarnya.
Sementara Wakil Bupati Lampung Utara Ardian Saputra mengatakan Pemkab Lampung Utara tidak membuka rekrutmen PPPK karena keterbatasan dana untuk membayar gaji.
“Kalau tidak ada dananya siapa yang mau menggaji kalian,” jelasnya.
Baca juga: Unila Lakukan Seleksi Tahap Wawancara dan Microteaching bagi Peserta PPPK
Baca juga: 1.007 Guru PPPK di Lampung Hasil Seleksi 2021 Belum Dapat Gaji
Meskipun, menurut Wabup Lampura, mekanisme pembayaran gaji diatur dalam PMK tahun 2022 menyebutkan pemerintah pusat siap membayarkan jika ada dana yang siap di kas pemerintah daerah hanya sebesar Rp 12,5 miliar.
“Pembayarannya seperti sistem reimburs. Tapi apakah ada jaminan kalau sudah ada uang di kas daerah, pemerintah pusat bakal ganti uang ke Pemda,” katanya.
Ditambahkan Sofyan, Asisten Administrasi Umum Pemkab Lampung Utara, setelah melalui perjuangan yang cukup panjang, dengan berat hati Pemkab Lampung Utara menyatakan tidak ada pembukaan Formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada tahun 2023 ini.
Upaya ini diambil setelah keluar hasil pertimbangan para pejabat kabupaten bersama Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM), Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) serta perangkat Dearah lainnya.
“Pemkab Lampura dengan segala pertimbangan dan berat hati menyatakan penerimaan PPPK tahun 2023 belum dapat dilakukan. Dan kepada calon tenaga pelamar,masih harus bersabar dan jangan putus asa. Pemkab Lampura akan berupaya sebaik mungkin jika ada celah kondisi keuangan, kita akan buka formasinya,” jelasnya.
Sebelum Meninggal Petani di Tanggamus Mengeluh Sakit Perut |
![]() |
---|
Korsleting Listrik, Warung Sembako di Bandar Lampung Ludes Terbakar |
![]() |
---|
Ketua DPRD Lampung Tengah Tanggapi Viral Aksi Pemalakan di Kampung Komering |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Dana Hibah KONI Lampung Tengah Rugikan Negara Rp 1,14 Miliar |
![]() |
---|
Soal Penggabungan 4 Desa, Kades Way Huwi Lebih Setuju Pemekaran |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.