Pemilu 2024
Bawaslu Kota Bandar Lampung Akan Panggil KPU Terkait Pendaftaran Caleg
Bawaslu Kota Bandar Lampung, Lampung akan memanggil Ketua KPU Bandar Lampung pada, Jumat (19/5/2023).
Penulis: Riyo Pratama | Editor: muhammadazhim
"Tadi sudah kami ingatkan sebelum Pukul: 23.59 WIB kepada Partai Gelora untuk melengkapi syarat pencalonan, namun tidak bisa dipenuhi.
Dedy menjelaskan sempat melakukan rapat dengan jajaran KPU untuk membahas tindak lanjut pendaftaran caleg oleh Partai Gelora Kota Bandar Lampung.
Ia mengatakan setelah melakukan diskusi maka pengecekan pendaftaran dilanjutkan.
"Kami telah melakukan diskusi dengan unsur pimpinan Provinsi, dan kita tetap menerima caleg yang diajukan partai Gelora dengan syarat dokumen harus ada dan dilengkapi," ujarnya.
Tepat Pukul: 02.17 WIB, di tanggal 15 Mei 2023, KPU Kota Bandar Lampung menyatakan telah menerima bakal calon yang diajukan partai Gelora dengan catatan perbaikan.
Dalam kesempatan itu Partai Gelora meminta waktu hingga Pukul: 06.00 WIB untuk menyerahkan syarat pendaftaran caleg kepada KPU Lampung.
( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )
Susunan Komisi DPR RI dari Dapil Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Anggota DPR RI Dapil Lampung, Kader PKB Paling Kaya |
![]() |
---|
Harta Kekayaan Ahmad Junaidi Auly, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Ahmad Muzani, Anggota DPR RI Dapil 1 Lampung |
![]() |
---|
Daftar Harta Kekayaan Hanan A Rozak, Anggota DPR RI Dapil Lampung 2 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.