Pemilu 2024

Bawaslu Kota Bandar Lampung Akan Panggil KPU Terkait Pendaftaran Caleg 

Bawaslu Kota Bandar Lampung, Lampung akan memanggil Ketua KPU Bandar Lampung pada, Jumat (19/5/2023).

Penulis: Riyo Pratama | Editor: muhammadazhim
Tribunlampung.co.id/Riyo Pratama
Ketua Bawaslu Bandar Lampung Candrawansah. Bawaslu Kota Bandar Lampung akan memanggil Ketua KPU Kota Bandar Lampung pada, Jumat (19/5/2023). 

"Tadi sudah kami ingatkan sebelum Pukul: 23.59 WIB kepada Partai Gelora untuk melengkapi syarat pencalonan, namun tidak bisa dipenuhi.

Dedy menjelaskan sempat melakukan rapat dengan jajaran KPU untuk membahas tindak lanjut pendaftaran caleg oleh Partai Gelora Kota Bandar Lampung.

Ia mengatakan setelah melakukan diskusi maka pengecekan pendaftaran dilanjutkan.

"Kami telah melakukan diskusi dengan unsur pimpinan Provinsi, dan kita tetap menerima caleg yang diajukan partai Gelora dengan syarat dokumen harus ada dan dilengkapi," ujarnya.

Tepat Pukul: 02.17 WIB, di tanggal 15 Mei 2023, KPU Kota Bandar Lampung menyatakan telah menerima bakal calon yang diajukan partai Gelora dengan catatan perbaikan.

Dalam kesempatan itu Partai Gelora meminta waktu hingga Pukul: 06.00 WIB untuk menyerahkan syarat pendaftaran caleg kepada KPU Lampung.

( Tribunlampung.co.id / Riyo Pratama )

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved