Warga Aceh Dianiaya

Breaking News Warga Aceh Dianiaya saat Pulang dari Kebun

Mawardi (38) warga Gampong Dayah Andeu, Kecamatan Mila, Pidie dianiaya pakai senjata tajam saat pulang dari kebun. Korbannya sekarang sedang dirawat.

|
Editor: Kiki Novilia
Serambinews
Ilustrasi kejadian penganiayaan warga Aceh. 

Tribunlampung.co.id, AcehMawardi (38) warga Gampong Dayah Andeu, Kecamatan Mila, Pidie dianiaya pakai senjata tajam saat pulang dari kebun. 

Kejadian penganiayaan warga Aceh tersebut terjadi pada Selasa (16/5/2023) sekira pukul 18.35 WIB. 

Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka serius di bagian kepala, punggung dan jari tangan.

"Ya, benar Mawardi warga kami dianiaya. Saat ini telah dirawat di RSUD Tgk Chik Di Tiro Sigli," kata Keuchik Gampong Dayah Andeu, Tgk Taufik Majid, kepada Serambinews.com, Selasa (16/5/2023).

Pelaku belakangan diketahui berinisial RL warga Gampong Dayah Sinthop kecamatan sama masih diburu petugas bersama warga.

Ia menjelaskan, peristiwa itu terjadi di bawah pohon asam jawa saat Mawardi pulang dari kebun menggunakan sepeda motor. 

"Motif kita belum mengetahui. Tapi, kami kenal Mawardi orangnya baik dan tidak ada masalah dengan orang lain, sehingga warga heran Mawardi jadi sasaran penganiayaan," kata Tgk Taufik Majid.

Ia menambahkan, polisi bersama masyarakat masih mencari keberadaan pelaku yang tertangkap.

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com

( Tribunlampung.co.id / SerambiNews.com )

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved