Berita Lampung
Hingga Mei 2023, Polres Lampung Barat Sudah Menangani 62 Kasus Kriminal
Polres Lampung Barat, Polda Lampung mencatat telah menangani sebanyak 62 kasus kriminal hingga Mei 2023 ini.
Penulis: Bobby Zoel Saputra | Editor: muhammadazhim
Tribunlampung.co.id, Lampung Barat - Polres Lampung Barat, Polda Lampung mencatat telah menangani sebanyak 62 kasus kriminal yang terjadi di Lampung Barat, Lampung hingga Mei 2023 ini.
Kasat Reskrim Polres Lampung Barat, Polda Lampung, Iptu Juherdi Sumandi menerangkan, kasus kriminal yang terjadi di Lampung Barat tersebut terjadi dari bulan Januari hingga Mei ini.
“Untuk kasus kriminal di Lampung Barat, di tahun ini dari Januari hingga hari ini, Polres Lampung Barat, Polda Lampung telah menangani 62 kasus,” terang Juherdi saat ditemui di ruangannya, Rabu (17/5/2023).
“Kasus-kasus tersebut pun ada yang masih proses dan ada yang telah kita selesaikan perkaranya,” sambungnya.
Iptu Juherdi pun merinci kasus-kasus kriminal di Lampung Barat, Lampung yang telah mereka tangani di tahun 2023 ini.
Baca juga: Polres Lampung Barat Akan Kembali Berlakukan Tilang Manual Mulai 11 Mei 2023
Baca juga: Polres Lampung Barat Polda Lampung Temukan Ladang Ganja Milik Warga Lampung Utara
Pada bulan Januari, pihaknya mencatat ada sebanyak 26 kasus tindak pidana kriminal yang mereka tangani.
“Selanjutnya pada bulan Februari, ada sebanyak 17 kasus kriminal, bulan Maret sebanyak 10 kasus,” kata Iptu Juherdi.
“Terakhir, pada bulan April kemarin, kami juga telah menangani sebanyak 9 kasus kriminal di sini,” tambahnya.
Kasus-kasus yang terjadi tersebut pun beragam, yakni tindak penganiayaan, tindak pembunuhan, dan tindak pencurian dengan pemberatan (curat).
Selain itu, tambah Iptu Juherdi, tindak curat yang terjadi diantaranya ada pencurian rumah kosong dan pencurian kendaraan.
Selanjutnya, ada juga kasus tindak pidana persetubuhan anak di bawah umur yang terjadi di Lampung Barat, Lampung.
“Namun untuk kasus yang paling banyak kita tangani di Lampung Barat itu tindakan curat,” jelas Ipti Juherdi.
Kemudian, lanjut Iptu Juherdi, jika dipersentasekan, kasus yang telah selesai ditangani sekitar 60 hingga 70 persen.
Sehingga pihaknya tentu telah menyelesaikan proses perkara dari sisa-sisa kasus kriminal yang terjadi di Lampung Barat, Lampung tersebut.
“Jadi sisanya itu sudah selesai dan ada juga yang sedang tahap penyelesaian dari kami,” ucap Iptu Juherdi.
Lebih lanjut Iptu Juherdi menjelaskan, pihaknya pun selama ini telah menangani perkara sesuai dengan prosedur yang berlaku.
Namun, dirinya juga mengakui, dalam menangani perkara pihaknya sering menemui kendala yang cukup menyulitkan tim.
“Kadang tim disulitkan dengan tersangka yang tidak mengakui perbuatannya saat kita interogasi,” ungkap dia.
“Nah dari kejadian itu pun, kita punya cara-cara tertentu agar si tersangka ini mau mengakui perbuatannya tanpa ada paksaan,” lanjutnya.
Iptuh Juherdi mengatakan, dirinya juga selama ini mempunyai cara efektif untuk menangani kejadian-kejadian itu.
Hal itu berdasarkan dari pengalaman dirinya saat menghadapi kasus-kasus sebelumnya yang pernah ditangani.
Dalam menghadapi suatu perkara, jelas Iptu Juherdi, dirinya selalu menggunakan pendekatan psikologis kepada para tersangka.
“Karena kita harus tau juga sifat tersangka-tersangka yang kita tangani, ada yang harus dikerasin dan ada juga yang bisa dibicarakan lembut,” kata Iptu Juherdi.
“Kalau kita baik memperlakukan mereka sebagai manusia, tentunya mereka juga akan sedikit terbuka terhadap kita,” sebutnya.
Maka dari itu, cara tersebut selalu berhasil dilakukan Iptu Juherdi dalam menangani kejadian-kejadian seperti itu.
Sehingga proses perkara pun bisa berjalan dengan baik dan terselesaikan dengan cepat dan sesuai prosedur.
(Tribunlampung.co.id/Bobby Zoel Saputra)
PB HMI Tegaskan Aksi Masyarakat Bagian dari Hak Konstitusional |
![]() |
---|
PWNU Lampung Serukan 5 Sikap Hadapi Dinamika Unjuk Rasa di Berbagai Daerah |
![]() |
---|
Korban Ketiga Tenggelamnya KM Tegar Jaya Ditemukan di Pantai Way Lunik |
![]() |
---|
Bupati Nanda Pastikan Penanganan Cepat Banjir di Sukajaya Lempasing Pesawaran |
![]() |
---|
Dikawal 15 Ketua DPD Kabupaten dan Kota, Hanan A Rozak Dipastikan Aklamasi Jadi Ketua Golkar Lampung |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.