Menkominfo Tersangka Korupsi
Pakai Rompi Tahanan, Menkominfo Lemparkan Senyum ke Kamera
Menkominfo Johnny G Plate lemparkan senyuman setelah ditetapkan sebagai tersangka korupsi oleh Kejaksaan Agung. Ia tidak mengucap sepatah kata pun.
"Berdasarkan bukti yang kami peroleh, kami menyimpulkan terdapat kerugian negara Rp 8.320.840.133.395," kata Ateh, Senin.
Total kerugian negara itu, disebut Ateh terdiri dari tiga hal yaitu biaya pendukung penyesuaian harga kajian, mark-up harga, dan pembiayaan tower BTS belum terbangun.
Rampungnya penghitungan kerugian negara itu pun menjadi pertanda bahwa penyidikan perkara ini telah selesai.
Jaksa Agung ST Burhanuddin menyampaikan, perkara ini selanjutnya akan diserahkan ke jaksa penuntut umum.
Bekal perhitungan dari BPKP itu Jhonny G Plate kemudian diperiksa kembali oleh Kejagung.
Ia diperiksa ketiga kalinya oleh Kejagung dan langsung ditetapkan sebagai tersangka, Rabu (17/5/2023).
Tiga Tersangka Segera Disidang
Tim penyidik Jampidsus Kejagung telah melimpahkan berkas perkara kasus korupsi ini ke penuntut umum pada Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan.
Pelimpahan dari penyidik telah dilakukan sekira dua pekan yang lalu atas tiga tersangka.
Mereka yakni Direktur Utama BAKTI Kominfo, Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia dan Tenaga Ahli HUDEV Universitas Indonesia.
Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan pun telah menunjuk 20 jaksa penuntut umum (JPU) untuk menangani kasus BTS Kominfo ini.
Kini, tim JPU yang ditunjuk sedang menyusun dakwaan atas ketiga tersangka tersebut.
Penyusunan surat dakwaan ditargetkan rampung secepat mungkin agar dapat dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com.
( Tribunlampung.co.id / Tribunnews.com )
Mahfud MD Pastikan Tidak Ada Politisasi Hukum di Balik Penetapan Tersangka Johnny G Plate |
![]() |
---|
Kejagung Klaim Tak Ada Unsur Politik dari Penangkapan Johnny G Plate |
![]() |
---|
Jadi Tersangka Korupsi, Johnny G Plate Dicopot dari Sekjen Nasdem |
![]() |
---|
Deputi KSP: Penetapan Tersangka Johnny G Plate Murni Penegakan Hukum |
![]() |
---|
Menkominfo Tersangka Korupsi, Surya Paloh Kumpulkan Elite Partai NasDem |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.