Polda Lampung

Polres Lampung Timur Polda Lampung Sikat Pencuri HP dan Uang yang Beraksi Saat Korbannya Tidur

Polres Lampung Timur, Polda Lampung, menyikat seorang pemuda pelaku pencurian HP dan uang saat korbannya tertidur pulas.

Istimewa
Pelaku pencurian HP dan uang diborgol polisi 

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Polres Lampung Timur, Polda Lampung, menyikat seorang pemuda pelaku pencurian HP dan uang saat korbannya tertidur pulas.

Kapolres Lampung Timur, Polda Lampung, AKBP M Rizal Muchtar didampingi Kapolsek Labuhan Maringgai Kompol Yusvin mengatakan, pelaku melakukan pencurian di Desa Labuhan Maringgai, Kecamatan Labuhan Maringgai.

Kini pelaku berinisial JG (23) itu hanya bisa tertunduk lesu dan pasrah saat dicokok polisi, Rabu (17/5/2023).

Pelaku diamankan Tekab 308 Presisi Polsek Labuhan Maringgai di Desa Wana Kecamatan Melinting tanpa adanya perlawanan.

Kemudian dibawa ke Polsek Labuhan Maringgai dengan menyita barang bukti 1 unit HP hasil pencurian.

Baca juga: Satlantas Polres Metro Polda Lampung Berikan Pelayanan Penerbitan SIM

Baca juga: Kapolres Tulangbawang Polda Lampung Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional

Tersangka terancam Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan.

Aksi pencurian sendiri dilakukan HG pada Senin (24/4/2023) lalu.

Pelaku melakukan pencurian tersebut di rumah korban FM (20).

“Pada saat itu sekira pukul 04.00 WIB pelaku melakukan aksinya dan berhasil mengambil 1 HP berikut uang tunai Rp 850 ribu," beber Rizal.

Kemudian korban yang tengah tertidur dibangunkan ibunya yang merasa curiga saat melihat jendela rumah terbuka.

Bahkan mendapati tas ibu korban sudah berada di luar rumah.

"Setelah melakukan pengecekan kembali dan disadari uang serta HP sudah hilang hingga kemudian melapor ke Polsek Labuhan Maringgai,” ungkapnya.

Dari aksi pelaku, korban mengalami kerugian yang ditaksir sekitar Rp 2.550.000.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved