Berita Lampung

Dua Tahun Buron dan Ganti KTP, Jambret Asal Pesawaran Ditangkap Polres Pringsewu Polda Lampung

Aparat Polres Pringsewu Polda Lampung menangkap jambret yang sudah jadi buronan sejak dua tahun dan selama pelarian ganti KTP.    

|
Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
Polres Pringsewu, Polda Lampung berhasil tangkap jambret yang sudah dua tahun jadi buronan bahkan mengganti KTP. 

Kemudian akhirnya berhasil menangkap pelaku setelah hampir dua setengah tahun melakukan penyelidikan.

Kepada penyidik, lanjut kasat, pelaku yang berstatus residivis kasus curas ini sempat kabur ke luar kota tepatnya di Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. 

Di tempat pelariannya tersebut pelaku juga sempat melakukan perubahan identitas menjadi warga Klaten Jawa Tengah.

“Selain itu terungkap juga bahwa sebelumnya pelaku ini sudah lima kali melakukan aksi curas dengan modus yang sama,” bebernya.

Barang hasil kejahatan berupa dua unit ponsel telah dijual dan uangnya sudah habis dipergunakan untuk bersenang-senang. 

“Sementara itu tas dan surat penting lain milik korban telah dibuang pelaku di aliran sungai di wilayah Kedondong,” terangnya.

Kemudian untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya pelaku kini ditahan dirutan mapolres Pringsewu dan akan dijerat dengan pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan.

“Pelaku terancam pidana penjara maksimal hingga sembilan tahun penjara,”tandasnya.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved