Polda Lampung

Polres Metro Polda Lampung Gelandang Pemuda Usai Curi Ponsel di Dashboard Motor

Tekab 308 Presisi Polres Metro, Polda Lampung menggelandang seorang pemuda lantaran mencuri ponsel di dasboard motor korbannya.

Istimewa
Ponsel hasil curian yang berhasil diamankan polisi berikut pelakunya 

Tribunlampung.co.id, Metro- Tekab 308 Presisi Polres Metro, Polda Lampung menggelandang seorang pemuda lantaran mencuri ponsel di dasboard motor korbannya. 

Kapolres Metro, Polda Lampung, AKBP Heri Sulistyo Nugroho melalui Kasatreskrim Iptu Mangara Panjaitan mengungkapkan, kasus itu tertangani selang beberapa bulan setelah korban melaporkan kejadian tersebut ke Polres Metro.

"Tersangka dan barang bukti telah dibawa ke Satreskrim Polres Metro guna penyidikan lebih lanjut," jelas Iptu Mangara, Minggu (21/5/2023).

Kronologi pencurian terjadi pada Senin (9/1/2023) sekira pukul 15.30 wib di Jalan Domba, Kelurahan Yosomulyo, Metro Pusat, Kota Metro.

Modus pelaku AM (26), warga Lampung Utara itu dengan mengambil ponsel di dasboard motor saat korban mengendarai motor.

Baca juga: Rudapaksa Anak di Bawah Umur, WR Dibekuk Tekab 308 Polres Lampura Polda Lampung

Baca juga: Curi Sepeda Motor, 2 Buruh Panggul Pelabuhan Diciduk Polsek Panjang Polda Lampung

"Pelaku langsung memepet korban dan mengambil ponsel korban, pelaku kabur dengan mengendarai motor ke arah Hadimulyo Barat," urainya.

"Atas kejadian tersebut korban langsung melapor ke Polres Metro," sambung dia.

Selanjutnya dari serangkaian penyelidikan hingga penyidikan, pelaku berhasil diamankan Jumat (19/5/2023) sekira jam 18.00 WIB.

Didapat informasi jika tersangka ada di sekitar Ganjar Agung, Metro Barat, sebelum akhirnya diciduk dan diamankan berikut barang bukti. 

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved