Berita Lampung

Ditanya Pasca Dipanggil KPK, Wagub Lampung Nunik: Mual Aku

Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim atau Nunik tak menjawab saat ditanya wartawan terkait hasil pemeriksaannya oleh KPK

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: taryono
(Tribunlampung.co.id / V Soma Ferrer)
Wagub Lampung Nunik seusai pelantikan tiga pelaksana tugas bupati di lingkungan Kantor Pemprov Lampung, Senin (22/5/2023). 

KAS DAN SETARA KAS Rp. 6.351.033.913

TOTAL HARTA KEKAYAAN Rp. 13.663.133.913

Tanggapan Gubernur Lampung

Gubernur Lampung Arinal Djunaidi l tak banyak memberikan komentar terkait dengan pemanggilan Wagub Nunik.

Dirinya meyakini pemanggilan Nunik oleh KPK karena ada keterlambatan pengisian LHKPN.

"Mungkin, dan saya yakin juga itu karena terlambat saja," kata Arinal Djunaidi, saat dimintai keterangan di Bandar Lampung, Rabu (17/5/2023).

Diketahui, Nunik memenuhi pemanggilan oleh Komisi Antirusuah pada hari ini, Rabu (17/5/2023).

Berdasarkan hasil penelusuran, belum ditemukan laporan terbaru Chusnunia Chalim untuk periodik 2022 di elhkpn.kpk.go.id.

Hanya ada laporan untuk tahun 2021, yang saat itu Nunik mempunyai harta kekayaan Rp 13.663.133.913 (Rp 13,6 miliar).

Harta kekayaannya itu terakhir kali dilaporkan ke KPK pada 7 Maret 2022  lalu untuk periodik 2021.

Arinal mengklaim Nunik tidak bermasalah di luar keterlambatan itu.

Ia mengaku mengenal Nunik sebagai rekan kerja yang baik.

"Jadi kita tunggu hasil (pemeriksaan) saja," ujar Arinal Djunaidi.

Arinal juga menceritakan, Nunik juga sebelum pergi sempat berkomunikasi dengannya.

Kala itu, Nunik meminta izin untuk pergi ke Gedung Merah Putih KPK.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved