Berita Lampung

Kategori Pelanggaran Bakal Kena Tilang Manual setelah Diberlakukan di Bandar Lampung

Kembali diberlakukan tilang manual, Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri berpesan masyarakat taati lalu lintas.

tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung, Kompol Ikhwan Syukri mengimbau kepada warga untuk mentaati aturan lalu lintas setelah tilang manual diberlakukan lagi. 

"Untuk tilang ETLE tetap berlaku, karena tilang manual ini fungsinya membantu titik-titik yang tidak terjangkau oleh kamera ETLE," kata dia

Ikhwan Syukri pun mengatakan bahwa selama seminggu tilang manual diberlakukan pihaknya telah menindak puluhan pelanggar lalulintas kasat mata.

"Sampai akhir pekan lalu, sudah ada sebanyak 79 pengendara motor yang kami tilang secara manual," pungkas Kompol Ikhwan Syukri.

( Tribunlampung.co.id / Hurri Agusto ) 

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved