Berita Lampung

Klarifikasi LHKPN, Kadiskes Lampung Kembali Datangi Gedung KPK

Kadiskes Lampung Reihana klarifikasi LHKPN. Datangi gedung KPK pada Senin (23/5/2023).

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id
Ilustrasi - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana kembali mendatangi gedung KPK, Senin (23/5/2023). Kedatangan Reihana untuk melakukan klarifikasi LHKPN. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana kembali mendatangi gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta.

Kedatangan Reihana ke gedung KPK untuk memberikan klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ).

Reihana datang ke Gedung Merah Putih KPK, Senin (22/5/2023).

Kedatangan Reihana ke KPK tersebut adalah kali kedua.

Sebelumnya, Reihana sempat pula mendatangi gedung KPK pada 8 Mei 2023 lalu.

Informasi yang Tribun Lampung dapatkan, Reihana sudah tiba di KPK sejak pukul 08.18 WIB.

Baca juga: KPK Turunkan Tim ke Lampung Cek Aset Kadinkes Reihana

Reihana tampak mengenakan baju berwarna putih dengan corak motif garis-garis.

Corak yang hampir sama juga dikenakan untuk kerudung yang ia kenakan.

Reihana juga terlihat menjinjing tas berwarna putih yang sebelumnya dibawa pada klarifikasi LHKPN yang pertama.

Saat disapa awak media di sana, Reihana tak memberi jawaban dan hanya mengangguk sembari berjalan menuju ke dalam gedung KPK.

Dalam konfirmasi yang diterima Tribun Lampung dari Bandar Lampung, KPK membenarkan pemanggilan kedua atas Reihana itu.

Pemanggilan kedua tersebut masih untuk mengklarifikasi LHKPN milik Reihana yang dianggap KPK tidak wajar.

"Benar. Hari ini, Senin (22/5) Direktorat PP LHKPN mengagendakan permintaan klarifikasi atas nama dua orang pejabat daerah, yaitu Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung dan Sekretaris Daerah Provinsi Riau," kata Juru Bicara KPK Ipi Maryati di Jakarta.

Baca juga: Klarifikasi LHKPN di KPK, Kadiskes Lampung Reihana Minta Penjadwalan Ulang Pemeriksaan 

Sebelumnya diberitakan, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana meminta untuk memundurkan waktu pelaksanaan pemeriksaan ke dua Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.

Harusnya, Reihana datang ke Gedung Merah Putih KPK itu pada Jumat (19/5/2023) hari ini.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved