Berita Lampung
Klarifikasi LHKPN di KPK, Kadiskes Lampung Reihana Minta Penjadwalan Ulang Pemeriksaan
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana meminta untuk memundurkan waktu pelaksanaan pemeriksaan ke dua Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Ne
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: soni
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana meminta untuk memundurkan waktu pelaksanaan pemeriksaan ke dua Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) miliknya.
Harusnya, Reihana datang ke Gedung Merah Putih KPK itu pada Jumat (19/5/2023) hari ini.
Permintaan penjadwalan ulang pemeriksaan ke dua Reihana atas LHKPN miliknya itu dikonfirmasi KPK
Juru Bicara Bidang Pencegahan KPK, Ipi Maryati membenarkan permintaan Reihana itu.
Adapun, Ipi Maryati mengatakan permintaan penundaan pemeriksaan ke dua itu akibat Reihana yang belum lengkap atas data-data yang diperlukan guna pemeriksaan.
"Informasi yang kami terima dari tim, beliau meminta penundaan jadwal karena masih membutuhkan waktu untuk mempersiapkan data dan dokumen pendukung yang harus dilengkapi," kata Ipi Maryati dalam pesan singkatnya, diterima Tribun Lampung, Jumat (19/5/2023).
Mengenai tanggal pemeriksaan lanjutan pasca penundaan itu, KPK belum memberikan kepastian.
KPK nantinya akan berkoordinasi lebih lanjut dengan Reihana mengenai itu.
"Kami akan informasikan kembali ke teman-teman," kata Ipi Maryati.
Kejanggalan Laporan harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) milik Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana Wijayanto akhirnya diungkap Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ).
KPK mendapati adanya kejanggalan LHKPN Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana setelah melakukan klarifikasi harta kekayaan.
Baca juga: Susul Kadiskes Reihana, Rabu Besok Wagub Lampung Dipanggil KPK Klarifikasi LHKPN
Baca juga: Gubernur Arinal Yakin Pemeriksaan Kadiskes Provinsi Lampung dr Reihana oleh KPK Akan Berakhir Baik
Diketahui Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana diklarifikasi KPK terkait harta kekayaannya pada Senin (8/5/2023).
KPK menemukan dua kejanggalan setelah melakukan klarifikasi LHKPN milik Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana Wijayanto.
Kejanggalan pertama, selama ini LHKPN tidak langsung diisi Reihana, melainkan stafnya.
"Karena yang kemarin dia ternyata LHKPN-nya dibikin sama stafnya makanya lima tahun jumlahnya enggak berubah dia enggak tahu," ujar Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan, Selasa (9/5/2023).
| 450 Dapur SPPG di Lampung Hasilkan 101 Ton Sampah per Hari |
|
|---|
| Pemkab Mesuji Lampung Didorong Ambil Alih Kasus Orangtua Rantai Anaknya |
|
|---|
| DLH Lampung Catat Produksi Sampah Program SPPG Capai 101 Ton per Hari |
|
|---|
| Gubernur Kukuhkan Agus Setiawan Jadi Kepala BPKP Lampung |
|
|---|
| Satlantas Polres Lampung Tengah Gelar Pam Rawan |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.