Berita Lampung

Klarifikasi LHKPN di KPK, Kadiskes Lampung Reihana Minta Penjadwalan Ulang Pemeriksaan 

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung Reihana meminta untuk memundurkan waktu pelaksanaan pemeriksaan ke dua Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Ne

|
Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: soni
TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Kepala Dinas Kesehatan Lampung Reihana usai menjalani klarifikasi Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara ( LHKPN ) di Gedung KPK, Jakarta, Senin (8/5/2023). 

Kejanggalan kedua, Pahala menduga Reihana juga tidak melaporkan sejumlah rekening bank yang dimilikinya.

Padahal, masalah serupa pernah terjadi pada saat KPK mengklarifikasi LHKPN Reihana pada 2021.

“Beberapa rekening bank tidak dilaporkan, padahal 2021 pernah diklarifikasi dengan penyakit yang sama,” tutur Pahala.

Menurut Pahala, dua hal itu barulah temuan awal yang didapatkan timnya dari hasil klarifikasi yang dilakukan terhadap Reihana.

( Tribunlampung.co.id / Vincensius Soma Ferrer )

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved