Polda Lampung

Gondol Sejumlah Barang Lewat Pintu Dapur, Pelakunya Diringkus Polsek Blambangan Umpu Polda Lampung

Gondol sejumlah barang milik korban lewat pintu dapur, pelakunya akhirnya bisa diringkus Polsek Blambangan Umpu, Polres Way Kanan, Polda Lampung.

Istimewa
Barang bukti hasil pencurian yang diamankan polisi 

Tribunlampung.co.id, Way Kanan - Gondol sejumlah barang milik korban lewat pintu dapur, pelakunya akhirnya bisa diringkus Polsek Blambangan Umpu, Polres Way Kanan, Polda Lampung, Sabtu (20/5/2023).

"Pelaku dipergoki anak korban yang melihat seorang laki-laki yang melarikan diri dari ruang tamu langsung melalui pintu dapur dalam rumah," jelas Kapolres Way Kanan, Polda Lampung, AKBP Teddy Rachesna melalui Kapolsek Blambangan Umpu Kompol A Yudi Taba, Senin (22/05/2023).

Diduga pelaku masuk melalui jendela samping rumah arah ruang keluarga.

Lalu mengambil sejumlah barang seperti HP Vivo, dompet kulit warna hitam berisi surat-surat penting dan uang tunai sebesar Rp 1 juta," bebernya.

Akibat peristiwa pencurian tersebut korban mengalami kerugian ditaksir mencapai Rp 6,5 juta danmelapor ke Polsek Blambangan Umpu guna ditindaklanjuti.

Baca juga: Curi Besi Proyek Senilai Rp 7 Juta, Pemuda di Panjang Diringkus Jajaran Polda Lampung

Baca juga: Rudapaksa Anak Bawah Umur, Pemuda Asal Bumi Mulya Dibekuk Polsek Pakuan Ratu Polda Lampung

Hasilnya petugas berhasil melakukan penangkapan terhadap DS tanpa disertai perlawanan.

Turut diamankan barang bukti 1 unit HP VIVO Y15s warna warna biru beserta kotak HP Vivo Y15s warna warna biru.

Atas perbuatannya yang bersangkutan terancam Pasal 363 KUHP dengan kurung maksimal tujuh tahun penjara,“ ungkapnya. 

TKP pencurian sendiri di rumah warga yang berada di Kampung Bandar Dalam, Kecamatan Negeri Agung, Way Kanan.

Tersangka inisial DS (19) berdomisili di Desa Sido Rahayu, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur, Provinsi Sumatera Selatan.

Curat dilakukan pelaku pada Selasa (27/12/2022) pukul 02.30 WIB dini hari.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved