Berita Terkini Artis

Tanggapan Ferry Irawan Setelah Divonis 1 Tahun Penjara dalam Kasus KDRT

Ferry Irawan mengaku jika dirinya tak bersalah meski dinyatakan bersalah dalam kasus KDRT Venna Melinda hingga divonis 1 tahun penjara

Editor: taryono
tribun jatim.com
Ferry Irawan mengaku jika dirinya tak bersalah meski dinyatakan bersalah dalam kasus KDRT Venna Melinda hingga divonis 1 tahun penjara. 

"Demi Allah, masalah rumah tangga, hanya saya dan Venna yang tahu apa yang terjadi sesungguhnya," ucap Ferry.

Rangkuman kasus KDRT yang jerat Ferry Irawan

Pada 8 Januari 2023 lalu, publik dihebohkan pengakuan Venna Melinda.

Ia menyebut dirinya jadi korban KDRT. Pelakunya tak lain adalah sang suami Ferry Irawan.

Bahkan Venna melaporkan Ferry dengan tuduhan KDRT di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Kediri Kota.

Kasus tersebut kemudian ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur (Jatim) setelah mendapat pelimpahan dari Kepolisian Resor (Polres) Kediri Kota.

Berikut perjalanan kasus KDRT yang diduga dilakukan Ferry Irawan terhadap Venna Melinda.

1. Terjadi di Hotel

Direktur Reskrimum Polda Jatim Kombes Suharyanto mengungkapkan kronologi kasus dugaan KDRT yang dialami ibu Verrel Bramasta itu.

Ferry diduga melakukan KDRT terhadap Venna di sebuah kamar hotel di Kota Kediri, Jatim, Minggu.

Peristiwa, terjadi di dalam kamar, sehingga tak ada saksi yang melihat kejadian tersebut.

Ferry Irawan usai sidang vonis di PN Kota Kediri, Rabu (23/5/2023).
"Kejadiannya di hotel di Kota Kediri, Minggu kemarin," ujarnya, Senin (9/1/2023).

2. Hidung Venna Melinda Ditekan Hingga Berdarah

Setelah ramai kabar KDRT tersebut, muncul pula foto-foto Venna Melinda yang terlihat berdarah di bagian hidungnya.

Kasubdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jawa Timur, AKBP Hendra Eko Triyulianto mengatakan, berdasarkan keterangan Venna, pendarahan di hidung tersebut diakibatkan karena ada tekanan dari Ferry.

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved