Berita Terkini Artis

Tanggapan Ferry Irawan Setelah Divonis 1 Tahun Penjara dalam Kasus KDRT

Ferry Irawan mengaku jika dirinya tak bersalah meski dinyatakan bersalah dalam kasus KDRT Venna Melinda hingga divonis 1 tahun penjara

Editor: taryono
tribun jatim.com
Ferry Irawan mengaku jika dirinya tak bersalah meski dinyatakan bersalah dalam kasus KDRT Venna Melinda hingga divonis 1 tahun penjara. 

"Kalau dari keterangan korban dia ditekan sama kepalanya terlapor, menekan hidungnya sampai berdarah. Pakai kepala. Ditekan bukan dibenturkan," kata Triyulianto, Senin, dikutip dari Antara.

3. Dipicu Cekcok

Trilyulianto menambahkan, motif Ferry melakukan aksinya tersebut karena dipicu cekcok antara suami istri.

"Adapun motifnya merupakan kesalahpahaman keluarga yakni suami istri yang sedang cekcok," kata dia.

Berdasarkan keterangan Venna Melinda kepada penyidik, Ferry seringkali melakukan ancaman kekerasan secara fisik ke korban.

4. Hasil Visum

Otoritas Polda Jawa Timur mengatakan, dari hasil visum yang dilakukan oleh Venna, didapati luka di bagian hidung.

"(Korban) sudah melakukan visum. Dari keterangan, korban mengalami luka di bagian hidung," kata Triyulianto.

Hingga kini, status Ferry Irawan masih saksi dan telah diperiksa di Mapolda Jawa Timur.

5. Bukti CCTV

Usai Venna Melinda melaporkan suaminya terkait dugaan KDRT, polisi kini mengamankan rekaman CCTV hotel yang merekam pelapor dan terlapor masuk dan keluar dari hotel. 

Tidak hanya itu, Venna Melinda juga telah menyerahkan barang bukti berupa handuk dan pakaian yang dikenakannya saat mengalami KDRT tersebut. 

6. Ferry Irawan Ditahan

Aktor Ferry Irawan ditahan setelah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Senin (16/1/2023).

Ferry Irawan ditahan setelah menjalani pemeriksaan selama 7 jam di Polda Jawa Timur, Surabaya.

Sumber: Tribunnews
Halaman 3/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved