Rektor Unila Ditangkap KPK

Mantan Warek I Unila Heryandi Mengeluh Sakit saat Sidang Pembacaan Putusan Hakim

Mantan Warek I Unila Heryandi mengeluh sakit saat mengikuti sidang pembacaan putusan hakim PN Tipikor Tanjungkarang, Bandar Lampung.

Penulis: Hurri Agusto | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Hurri Agusto
Sidang lanjutan kasus suap penerimaan mahasiswa baru Unila di PN Tanjungkarang, Kamis (25/5/2023). Terdakwa Heryandi mengeluh sakit saat hakim bacakan putusan. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Mantan Wakil Rektor I Universitas Lampung ( Unila ), Heryandi mengeluh sakit saat sedang menjalani sidang pembacaan putusan majelis hakim untuk dirinya.

Diketahui, terdakwa Heryandi dan M Basri menjalani sidang lanjutan kasus usap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila di PN Tipikor Tanjungkarang, Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Kamis (25/5/2023).

Agenda sidang lanjutan adalah pembacaan putusan oleh majelis hakim PN Tipikor Tanjungkarang.

Sidang digelar di ruang Bagir Manan PN Tanjungkarang.

Sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Achmad Rifai itu sendiri awalnya berjalan dengan normal.

Saat hakim sedang membacakan putusan, terdakwa Heryandi yang duduk di bangku terdakwa tiba-tiba tertunduk dan terlihat mengeluh kesakitan.

Baca juga: Breaking News Mantan Rektor Unila Jalani Sidang Vonis Hari Ini, Karomani Minta Doa

"Kenapa?" tanya Hakim Achmad Rifai kepada Heryandi.

"Sakit yang mulia," jawab Heryandi sembari memegang pinggul sebelah kanannya.

Melihat hal tersebut, majelis hakim kemudian menskorsing sidang dan memanggil petugas pengadilan untuk membantu terdakwa.

Melihat hal tersebut, penasihat hukum terdakwa pun ikut bangun untuk membantu Heryandi berpindah kursi.

Petugas pengadilan pun datang membawa kursi roda untuk Heryandi.

Namun, tawaran kursi roda tersebut ditolak oleh Heryandi yang lebih memilih kursi kayu yang disediakan oleh penasihat hukumnya.

Setelah Heryandi merasa lebih baik, majelis Hakim pun kembali melanjutkan persidangan.

Setelah sidang kembali dilanjutkan, Heryandi terlihat masih sesekali tertunduk menahan sakit.

Baca juga: M Basri dan Heryandi Tetap pada Pledoi, Dibebaskan Dari Segala Tuntutan Jaksa Penuntut Umum

Berharap Hakim Beri Keputusan Terbaik

Halaman
12
Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved