Rektor Unila Ditangkap KPK
Mantan Warek I Unila Heryandi Mengeluh Sakit saat Sidang Pembacaan Putusan Hakim
Mantan Warek I Unila Heryandi mengeluh sakit saat mengikuti sidang pembacaan putusan hakim PN Tipikor Tanjungkarang, Bandar Lampung.
Penulis: Hurri Agusto | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Mantan Wakil Rektor I Universitas Lampung ( Unila ), Heryandi mengeluh sakit saat sedang menjalani sidang pembacaan putusan majelis hakim untuk dirinya.
Diketahui, terdakwa Heryandi dan M Basri menjalani sidang lanjutan kasus usap penerimaan mahasiswa baru (PMB) Unila di PN Tipikor Tanjungkarang, Bandar Lampung, Provinsi Lampung, Kamis (25/5/2023).
Agenda sidang lanjutan adalah pembacaan putusan oleh majelis hakim PN Tipikor Tanjungkarang.
Sidang digelar di ruang Bagir Manan PN Tanjungkarang.
Sidang yang dipimpin oleh ketua majelis hakim Achmad Rifai itu sendiri awalnya berjalan dengan normal.
Saat hakim sedang membacakan putusan, terdakwa Heryandi yang duduk di bangku terdakwa tiba-tiba tertunduk dan terlihat mengeluh kesakitan.
Baca juga: Breaking News Mantan Rektor Unila Jalani Sidang Vonis Hari Ini, Karomani Minta Doa
"Kenapa?" tanya Hakim Achmad Rifai kepada Heryandi.
"Sakit yang mulia," jawab Heryandi sembari memegang pinggul sebelah kanannya.
Melihat hal tersebut, majelis hakim kemudian menskorsing sidang dan memanggil petugas pengadilan untuk membantu terdakwa.
Melihat hal tersebut, penasihat hukum terdakwa pun ikut bangun untuk membantu Heryandi berpindah kursi.
Petugas pengadilan pun datang membawa kursi roda untuk Heryandi.
Namun, tawaran kursi roda tersebut ditolak oleh Heryandi yang lebih memilih kursi kayu yang disediakan oleh penasihat hukumnya.
Setelah Heryandi merasa lebih baik, majelis Hakim pun kembali melanjutkan persidangan.
Setelah sidang kembali dilanjutkan, Heryandi terlihat masih sesekali tertunduk menahan sakit.
Baca juga: M Basri dan Heryandi Tetap pada Pledoi, Dibebaskan Dari Segala Tuntutan Jaksa Penuntut Umum
Berharap Hakim Beri Keputusan Terbaik
Divonis Penjara 10 Tahun Perkara PMB Unila, Karomani Tak Ajukan Banding |
![]() |
---|
KPK Buka Peluang Perkara Baru Terkait Suap PMB Unila |
![]() |
---|
Eks Rektor Unila Karomani Divonis 10 Tahun Penjara, Denda Rp 8 Miliar |
![]() |
---|
Divonis Penjara 10 Tahun Perkara PMB Unila, Karomani Minta Doa Diberi Kesehatan dan Bakal Tulis Buku |
![]() |
---|
Terdakwa Korupsi PMB Unila Karomani Divonis Penjara 10 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.