Berita Lampung

Tersangka Penganiaya ART di Bandar Lampung Dikenal Aktif Kegiatan Keagaman Tapi Tertutup

Pelaku penganiayaan ART di Sukabumi Bandar Lampung disebut sosok yang tertutup di lingkungan masyarakat. 

Penulis: Bayu Saputra | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kolase Ketua RT Fathusaroji (kanan), suasana rumah terduga pelaku penganiayaan ART di Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung, Sabtu (27/5/2023). 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Pelaku penganiayaan ART di Sukabumi Bandar Lampung disebut sosok yang tertutup di lingkungan masyarakat. 

Diketahui, Ibu dan anak penganiayaan ART di Kecamatan Sukabumi ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Satreskrim Polresta Bandar Lampung.

Penetapan tersangka terhadap ibu dan anak pelaku penganiayaan ART di Sukabumi itu dilakukan setelah Satreskrim Polresta Bandar Lampung melakukan gelar perkara.

Ketua RT 14, Lingkungan 1, Kelurahan Sukabumi, Kecamatan Sukabumi, Kota Bandar Lampung Fathusaroji mengatakan, pelaku merupakan sosok yang tertutup.

"Selain sosoknya yang tertutup, kesehariannya rumah selalu tertutup dan tidak pernah membuka rumah," kata 
Ketua RT, Sabtu (27/5/2023). 

Baca juga: Ketagihan Judi Online, Warga Natar Tipu BRI Link Rp 15 Juta Babak Belur di Pringsewu

Baca juga: Ibu dan Anak Penganiaya ART Jadi Tersangka dan Ditahan Polresta Bandar Lampung

Namun demikian, Ketua RT menyebutkan jika pelaku aktif dalam berkegiatan keagamaan.

"Saya juga tidak tahu adanya dugaan penyiksaan tersebut kepada ARTnya," ujarnya.

Pihaknya juga tidak pernah mendengar gaduh di rumah tersebut. 

"Kami juga belum menerima laporan terkait penyiksaan tersebut, tapi memang pernah dulu sempat ada pembantu atau ART yang melarikan diri lima tahun lalu," bebernya.

Pihaknya sempat kaget dengan ada warganya yang melakukan penyiksaan terhadap ART tersebut. 

Sebelumnya diberitakan, ART Di (24), warga Pringsewu diduga dianiaya oleh oknum Pegawai Sipil Negara (ASN) hingga tidak menggaji selama empat bulan lamanya.

Di (24) warga Pringsewu ini mengatakan, dirinya sebagai ART telah bekerja selama empat bulan dan tidak mendapatkan gajinya.

"Kalau majikan saya itu yang menganiaya saya setiap hari senin pakai seragam cokelat dan terlihat tulisan Rawalaut," kata Di (24) warga Pringsewu.

Dirinya telah melaporkan kejadian penganiayaan tersebut kepada kepolisian.

Ditetapkan tersangka

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved