Berita Lampung
2 Residivis Warga Lampung Timur Ditangkap Lagi Kasus Curanmor di Metro
Polsek Metro Timur Lampung mengamankan dua residivis pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Penulis: Muhammad Humam Ghiffary | Editor: Indra Simanjuntak
Tribunlampung.co.id, Metro - Polsek Metro Timur Lampung mengamankan dua residivis pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Pelaku curanmor yang diamankan Polsek Metro Timur Lampung diketahui berinisial S (28) dan MG (26).
Kedua pelaku curanmor yang diamankan Polsek Metro Timur Lampung merupakan warga Gunung Pelindung Lampung Timur ditangkap saat polisi berpatroli di jalan pada 25 Mei 2023 lalu.
Kapolsek Metro Timur, AKP JTH Sitompul mengatakan, kedua pelaku curanmor tersebut merupakan residivis.
"Kedua pelaku merupakan residivis dalam kasus pencurian dan curanmor,” ujar Kapolsek Metro Timur tersebut, Minggu (28/5/2023).
Baca juga: Jual Motor Curian di Facebook, Pencuri di Metro Lampung Diringkus Polisi
Sitompul menjelaskan kronologi penangkapan kedua orang pelaku curanmor tersebut.
"Pada hari kamis tgl 25 mei 2023 sekitar pukul 03.00 WIB Unit Res Polsek Metro Timur melakukan giat hunting gabungan bersama Tim Tekab 308 Presisi Polres Metro,"
"Kemudian sekitar pukul 04.00 WIB tim mengikuti 2 orang yg mencurigakan dengan mengendarai sepeda motor honda Beat warna biru, kemudian team menghentikan 2 orang tersebut," jelasnya.
Ketika dihentikan aparat kepolisian menemukan kunci T dari tas pelaku.
"Setelah dilakukan pemeriksaan ditemukan 1 set kunci T di dalam tas pelaku yg akan digunakan untuk melakukan pencurian sepeda motor," tambahnya.
Kemudian Polisi mengamankan dua orang tersebut berikut kendaraan yang digunakan.
"Ketika dilakukan interogasi, menurut pengakuan kedua pelaku, mereka telah melakukan pencurian motor di Salon Fifi Kelurahan Tejoagung Kecamatan Metro timur yang terekam cctv pada Sabtu tanggal 15 April 2023 lalu," tukasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keduanya saat ini ditahan di Polsek Metro Timur dan selanjutnya dilakukan proses penyidikan lebih lanjut.
Sebelumnya, Polsek Metro Timur juga berhasil mengamankan pelaku pencurian yang menjual kendaraan bermotor melalui media sosial Facebook
Kapolsek Metro Timur AKP JTH. Sitompul mengatakan, peristiwa pencurian itu terjadi pada Senin, 15 Mei 2023 lalu sekitar pukul 02.30 di sebuah Bengkel Sigit Suparno di Jalan Inspeksi, Kelurahan Tejosari, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, Lampung.
(Tribunlampung.co.id/Muhammad Humam Ghiffary)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/pencurian-pikap.jpg)