Berita Terkini Nasional

Dikira Mainan, Siswa SD di Kupang Bawa Senpi Rakitan ke Sekolah Bikin Geger

Seorang siswa SD berinisial SS (12) asal Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) bawa senpi rakitan berjenis revolver ke sekolah.

Editor: Indra Simanjuntak
Tribunnews.com/Tribunlampung.co.id
Kolase polisi sambangi siswa SD di Kupang yang membawa senpi rakitan ke sekolahnya karena dipikir mainan (kiri) dan ilustrasi senpi rakitan (kanan). 

Tribunlampung.co.id - Seorang siswa SD berinisial SS (12) asal Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT) bawa senpi rakitan berjenis revolver ke sekolah.

Usut punya usut, siswa SD di Kupang tersebut membawa senpi rakitan ke sekolahnya karena dipikir mainan.

KT, teman sekolah siswa SD di Kupang yang mengetahui temannya membawa senpi rakitan pun melaporkan hal tersebut ke orang tua SS.

Kapolsek Maulafa, AKP Nuryani Trisani Balli mengatakan, pihaknya yang menerima laporan dari masyarakat tersebut pun langsung mendatangi rumah orang tua SS.

"Keterangan dari orang tua anak tersebut bahwa ia menemukan Senpi itu di dalam kali Penfui saat memulung sampah pada tahun 2020 lalu," ungkapnya, dikutip dari Pos-Kupang.com.

Baca juga: Kucing Khitanan di Banyuwangi Viral, Undang Tetangga Ada Jaranan dan Hiburan Musik

Pistol tersebut pun disimpan di lemari.

Namun, sang anak justru membawanya ke sekolah, dan beruntungnya temannya ada yang mengetahui hal tersebut.

Akhirnya, Yofni pun menyerahkan senjata tersebut ke pihak kepolisian, Jumat (26/5/2023).

"Saya langsung sampaikan bahwa senjata ini harus diserahkan ke polisi sehingga kami dari Polsek Maulafa mengamankan senjata tersebut," jelas Nuriyani.

Terakhir, Nuriyani mengatakan, apabila ada masyarakat yang menyimpan atau memiliki senjata api, untuk segera diserahkan ke pihak kepolisian, jika tidak memiliki izin kepemilikan senjata api.

"Kepada masyarakat yang saat ini masih memegang atau menguasai senjata maupun senjata rakitan tanpa izin agar segera menyerahkan ke polisian Polsek Maulafa"

"Apabila senjata api masih dimiliki oleh masyarakat maka rentan terjadi tindak pidana dan dapat disalahgunakan terhadap hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri dan orang lain," ujarnya.

Ditemukan saat Memulung

Diketahui, Yofni menemukan pistol tersebut saat sedang memulung.

Karena mengira telah rusak, pistol tersebut disimpan di lemari karena dikira rusak.

Baca juga: Digerebek Berduaan dengan PNS Wanita di Hotel, Wakil Bupati Rokan Hilir Ngaku Antar Obat

Karena tak ada yang mengawasi, SS pun mengambil pistol tersebut yang disimpan di atas lemari.

Terima Senpi Rakitan dari Warga saat Beri Imbauan Tertib Berlalulintas

Satlantas Polres Mesuji Lampung menerima senpi rakitan saat memberikan imbauan tentang tertib berlalulintas dan kesadaran hukum kepada masyarakat.

Kasat Lantas Polres Mesuji Lampung Iptu Wahyu Dwi Kristanto mengatakan, pihaknya menerima satu pucuk senpi rakitan dari masyarakat.

"Warga yang menyerahkan senpi rakitan berjenis revolver bernama Saipul Anwar, warga Desa Sungai Cambai, Kecamatan Mesuji Timur," imbuh Kasat Lantas Polres Mesuji Lampung, Minggu (28/5/2023).

Dikatakan Wahyu imbauan mengenai kesadaran hukum dilakukan guna menumbuhkan partisipasi masyarakat terhadap situasi Kamtibmas

Sebab, ungkapnya Jajaran Polres Mesuji saat ini tengah berupaya menciptakan situasi kamtibmas aman, nyaman dan kondusif.

Oleh karena itu, pihaknya turut memberikan imbauan selain tertib berlalulintas.

Seperti menjalankan kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) dengan pendekatan kepada masyarakat.

Hasilnya sendiri adalah adanya kesadaran masyarakat terhadap hukum, sehingga mau menyerahkan senjata api kepada pihak yang berwajib.

"Tentunya kami dari pihak Polres Mesuji sangat mengapresiasi kesadaran hukum warga"

"Karena dengan suka rela telah menyerahkan senjata api," jelasnya.

Tindakan yang dilakukan itu tentu sangat menguntungkan bagi pemilik senpi rakitan.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunnews.com

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved