Polda Lampung
Polresta Bandar Lampung Polda Lampung Amankan 38 Pemuda dan 8 Pemudi Berikut 3 Botol Miras
Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung, mengamankan 38 pemuda dan 8 pemudi berikut 3 botol minuman keras alias miras.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung, mengamankan 38 pemuda dan 8 pemudi berikut 3 botol minuman keras alias miras.
Jajaran Polda Lampung melalui Tim Patroli Gabungan Polresta Bandar Lampung melakukan giat 'Blue Light' dan menemukan puluhan pemuda tengah asyik berkumpul.
"Ketika melintas di Jalan Ir Juanda Pahoman, kami mendapati puluhan remaja yang duduk-duduk di pinggir jalan sambil kendaraan mereka menutupi jalan tersebut sehingga dilakukan penindakan," jelas Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto melalui Kasat Samapta Kompol Suwandi PS, Minggu (28/5/2023).
"Aktivitasnya di lokasi membuat resah masyarakat dimana sambil minum-minuman keras serta memarkirkan mobil sampai menutupi jalan dan membunyikan musik keras-keras," ungkap Kompol Suwandi.
Mereka sudah dibawa ke Polresta Bandar Lampung untuk diperiksa dan dimintai keterangan.
Baca juga: Polres Way Kanan Polda Lampung Bekuk DPO Curat Motor di Parkiran Masjid
Baca juga: Curi HP di di Panca Jaya, Dua Pelakunya Dicokok Jajaran Polda Lampung
Termasuk dilakukan pemanggilan orangtua terlebih statusnya mayoritas masih pelajar.
Bahkan 5 pemuda dan 1 pemudi sempat dicurigai menggunakan narkoba namun dari pemeriksaan tes urine oleh Sat Narkoba Polresta Bandar Lampung, hasilnya semuanya negatif.
Suwandi mengungkap, puluhan pemuda itu diamankan saat asyik nongkrong di kawasan Jalan Ir Juanda, Pahoman, Enggal, Bandar Lampung, Minggu (28/5/2023) dini hari.
Turut diamankan 16 unit kendaraan R4 dan dua unit R2.
(Tribunlampung.co.id)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/lampung/foto/bank/originals/38-pemuda-dan-8-pemudi-diamankan-Polresta-Bandar-Lampung3.jpg)