Berita Lampung

Dinas PPPA Lampung Gelar Sosialisasi dan Advokasi Penguatan Program dan Kader PATBM Mesuji

PPPA Provinsi Lampung menggelar Sosialisasi dan Advokasi Penguatan Program dan Kader Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM)

|
Penulis: M Rangga Yusuf | Editor: taryono
(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)
Sosialisasi dan Advokasi Penguatan Program dan Kader PATMB Mesuji di Aula Tabek Oy 

Laporan reporter Tribunlampung.co.id/M Rangga Yusuf

Tribunlampung.co.id, Mesuji - Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Provinsi Lampung menggelar Sosialisasi dan Advokasi Penguatan Program dan Kader Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat (PATBM) Kabupaten Mesuji 2023.

Kegiatan sosialisasi dan advokasi tersebut diselenggarakan di Aula Tabek Oy Lantai 3 Kantor Bupati Mesuji, Senin (29/5/2023).

Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Hak Perempuan dan Anak Dinas PPPA Lampung Nelda Evrina mengatakan tujuan utama diselenggarakan kegiatan ini untuk menggerakkan para kader PATBM di Kabupaten Mesuji.

"Harapannya tentu dapat menggerakkan para kader PATBM di Kabupaten Mesuji sebagai penggerak yang peduli terhadap anak di lingkungan sekitar," ujarnya.

Selain itu juga, para kader PATBM Mesuji diberikan pemahaman soal memprioritaskan nasib anak dan memberikan perlindungan terhadap anak saat terjadi perbuatan yang melanggar hukum pada anak.

"Seperti halnya, apabila ada kasus yang harus ditindak lanjuti soal kekerasan terhadap anak maka anak harus mendapatkan perlindungan terlebih dahulu," jelasnya.

Nelda menyebut para kader PATMB Mesuji juga diberikan pengetahuan soal langkah pengaduan sesuai jalur hukum yang berlaku.

Harapannya tentu mendapatkan perlindungan dan tindak lanjuti yang cepat dan tepat.

Serta yang tidak kalah pentingnya adalah dapat mencegah terganggu nya psikis korban.

Dijelaskan Nelda jika para Kader PATBM ini tersebar di desa yang ada di Kabupaten Mesuji.

Kemudian, para Kader PATBM juga terdiri dari berbagai elemen masyarakat.

"Mulai dari Anggota PKK, sesepuh desa maupun lembaga kemasyarakatan," sebutnya.

Ia pun menilai dengan tersebarnya para kader PATBM di desa, dapat berdampak pada kesadaran masyarakat untuk peduli terhadap anak di lingkungan sekitarnya.

Ditambahkan Nelda adapun dasar diselenggarakan kegiatan ini adalah Peraturan Gubernur Lampung nomor 22 Tahun 2002 tentang PATBM.

Serta Surat Pemerintah Provinsi Lampung Nomor: 005/59/ v.09/4/2023 tanggal 26 Mei 2023 tentang permohonan fasilitas pelaksanaan kegiatan penguatan program dan kader PATBM Kabupaten atau kota tahun 2023.

Disisi lainya, Kabid Perlindungan Anak dan Perempuan Dinas PPPA Mesuji Ida Royani mengatakan pihak yang terlibat dalam kegiatan ini ada dari berbagai kalangan.

Mulai dari Pemerintah Kabupaten Mesuji yang diwakili oleh Dinas PPPA Kabupaten Mesuji.

Lalu ada dari fasilitator PATBM Kabupaten Mesuji, beberapa desa yang ada di Kabupaten Mesuji dan lembaga masyarakat pemerhati anak.

"Jumlah tiap desa, atau lembaga masyarakat terdiri dari 5-6 orang dan terdiri dari berbagai kalangan mulai dari Kader PATBM itu sendiri dan tokoh agama."

"Serta ada juga tokoh masyarakat, ketua PKK, tokoh Pemuda dan Aparat Desa," sambungnya.

(Tribunlampung.co.id /M Rangga Yusuf)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved