Polda Lampung

Razia Rumah Kos, Polresta Bandar Lampung Polda Lampung Dapati Pesta Miras

Saat menggelar razia rumah kos, personel Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung mendapati adanya pesta miras.

Istimewa
Polsek Sukarame, Polresta Bandar Lampung, razia sejumlah rumah kos dan dapati pesta miras 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Saat menggelar razia rumah kos, personel Polresta Bandar Lampung, Polda Lampung mendapati adanya pesta miras.

"Saat mendatangi rumah Kos Yadi yang ada di Jalan Urip Sumoharjo, petugas mengamankan 5 pemuda yang sedang berkumpul sambil mengonsumsi minuman keras (miras)," beber Kapolsek Sukarame, jajaran Polda Lampung Kompol Warsito, Minggu (28/5/2023).

"Kelima pemuda tersebut kita amankan ke Mapolsek Sukarame guna dilakukan pendataan dan pembinaan," imbuhnya.

Tak hanya itu, saat razia rumah Kos Atyra, pihaknya bahkan mendapati 2 pasangan muda-mudi serta mengamankan 2 remaja yang juga tengah mengonsumsi miras.

Mengenai identitas pasangan muda mudi di Kos Atyra yaitu RA (20) perempuan asal Gunung Sugih Besar Sekampung Udik bersama TP (22), pria asal Kecamatan Natar Lampung Selatan.

Baca juga: Polsek Way Pengubuan Polda Lampung Tangkap Pelaku Pembobol Bengkel yang Ternyata Sopir Angkot

Baca juga: 3 Senpi Rakitan Jenis Revolver Kembali Diterima Jajaran Polda Lampung dari Warga Mesuji

Pasangan satunya inisial SS (19) perempuan warga Pahoman Bandar Lampung dan BK (19) pria warga Kelurahan Sukajawa Bandar Lampung

Mewakili Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Ino Harianto, dia menjelaskan, kegiatan patroli dan razia akan terus dilakukan guna mencegah aksi aksi kriminalitas maupun mencegah adanya gangguan kamtibmas. 

"Kami lakukan patroli hunting dan datangi beberapa rumah kos dan lakukan pemeriksaan," tandasnya.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved