Berita Lampung

Realisasi PAD Pesisir Barat Lampung Baru Rp 2,3 Miliar dari Target 13 Miliar

PAD Pesisir Barat baru 18 persen atau Rp 2,3 miliar dari target Rp 13 miliar lebih sampai 15 Mei 2023.

Penulis: saidal arif | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id/Saidal Arif
Skorphie Herosa, Kabid Pajak Daerah Badan Pendapatan Daerah Pesisir Barat Lampung jelaskan PAD baru 18 persen atau 2,3 miliar dari target Rp 13 miliar lebih tahun 2023. 

Tribunlampung.co.id, Pesisir Barat - Badan Pendapatan Daerah Pesisir Barat Lampung mencatat hingga bulai Mei 2023 realisasi pendapatan asli daerah ( PAD ) baru tercapai sebesar 18 persen atau Rp 2,3 miliar.

Capaian PAD Pesisir Barat, Lampung yang baru 18 persen atau Rp 2,3 miliar dijelaskan Skorphie Herosa, Kabid Pajak Daerah mewakili Kepala Bapenda, Gunawan, Senin (29/5/2023).

Badan Pendapatan Daerah Pesisir Barat, Lampung manargetkan secara keseluruhan target PAD pada tahun 2023 yakni sebesar Rp 13.041.500.000.

Dan sampai Mei 2023 ini baru tercapai Rp 2,3 miliar atau 18 persen dari target satu tahun.

"Berdasarkan data per 15 Mei 2023 PAD kita baru terealisasi sebesar 18 persen atau Rp 2,3 miliar," ungkap Skorphie.

Hingga akhir Mei 2023 pihaknya terus berupaya untuk meningkatkan capaian realisasi PAD tersebut.

Baca juga: Polsek Bengkunat Polres Pesisir Barat Tangkap Buron Pencuri Motor

Baca juga: Bawaslu Pesisir Barat Lampung Temukan Bacaleg dari Aparat dan Pendamping Desa

Untuk memaksimalkan realisasi PAD terutama dari sektor pajak daerah pihaknya akan turun langsung ke lapangan untuk melakukan penagihan kepada pelaku usaha terutama pengusaha hotel dan restoran.

"Kita akan turun langsung ke lapangan untuk jemput bola agar realisasi pajak ini bisa maksimal," ucapnya.

Menurutnya, pembayaran pajak restoran dan hotel seharusnya bisa langsung di bayarkan ke pihaknya tanpa melalui perantara.

Namun, bisa juga melalui petugas penagih pajak yang ada di lapangan.

"Tapi yang namanya penagihan ini baru bisa dilakukan jika sudah melewati tengang waktu," katanya.

Dikatakannya, kendala utama pihaknya dalam melakukan penagihan pajak itu disebabkan karena sebagian pengusaha ini selalu membayar pajak itu dalam tiga bulan sekali.

Bahkan tidak sedikit yang membayar pajak setiap akhir tahun.

"Jadi banyak pengusaha ini setiap akhir tahun di borongkan sekaligus, bahkan ada yang membayar di awal tahun berikutnya itu yang menjadi kendala kita," bebernya.

"Makanya tahun ini kita coba mensosialisasikan agar mereka merealisasikan pajak itu setiap bulan, bukan per tiga bulan apalagi di borongkan di akhir tahun," sambungnya.

Lebih lanjut Skorphie merinci realisasi PAD dari sektor pajak tersebut.

Pertama, pajak hotel dari target Rp 1 miliar saat ini baru terealisasi sebesar 15,1 persen atau Rp 151 juta.

Lalu, pajak kantin dari target sebesar Rp 870 juta baru terealisasi sebesar Rp 156 juta atau 18 persen.

Kemudian,pajak rumah makan dari target sebesar Rp 60 juta baru terealisasi sebesar Rp 26,3 juta atau 43,8 persen dan untuk pajak warung makan ditargetkan Rp 40 juta baru terealisasi Rp 704 ribu atau 1,76 persen.

Selanjutnya, pajak cafetaria ditargetkan sebesar Rp 30 juta baru terealisasi Rp 1,8 juta atau 6 persen 

"Untuk pajak reklame kita targetkan sebesar Rp 88 juta dan baru terealisasi Rp 34,5 juta atau 38 persen," bebernya.

Sementara pajak penerangan jalan di targetkan sebesar Rp 4,2 miliar dan sudah terealisasi sebesar 35,2 persen atau Rp 1,48 miliar.

Lalu, pajak BPHTB ditargetkan sebesar Rp 800 juta dan baru terealisasi Rp 108.6 juta atau 13,5 persen.

Pajak galian C di targetkan sebesar Rp 220 juta dan sudah terealisasi Rp 92 juta atau 41 persen.

"Untuk pajak parkir ditargetkan sebesar Rp 30 juta dan terealisasi Rp 14,8 juta atau 49.5 persen," katanya.

Selanjutnya, pajak sarang burung walet ditargetkan sebesar Rp 16 juta baru terealisasi Rp 250 ribu atau 1,5 persen.

Untuk pajak hiburan dan pajak air bawah tanah masing-masing di targetkan Rp 11 juta dan belum ada yang terealisasi.

Terakhir pajak bumi dan bangunan di targetkan sebesar Rp 5,6 miliar dan baru terealisasi sebesar Rp 278 juta atau 4,9 persen.

(Tribunlampung.co.id/ Saidal Arif)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved