Polda Lampung

Polres Tulangbawang Polda Lampung Ungkap Motif Pembunuhan di Kampung Tunggal Warga

Polres Tulangbawang, Polda Lampung, mengungkap motif pelaku pembunuhan di Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung.

Istimewa
Kapolres Tulangbawang ungkap motif suami bunuhb istrinya sendiri 

Tribunlampung.co.id, Tulangbawang - Polres Tulangbawang, Polda Lampung, mengungkap motif pelaku pembunuhan di Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung.

Kapolres Tulangbawang, Polda Lampung Kapolres Tulang Bawang, AKBP Jibrael Bata Awi menerangkan, hasil pemeriksaan yang dilakukan oleh petugas terungkap penyebab pelaku nekat melakukan pembunuhan terhadap korban karena korban merupakan istri sahnya dan telah mendua.

"Pelaku yang sudah lama tidak pulang ke rumah karena merantau, saat tiba di rumah terkejut karena mengetahui korban sudah memiliki pria idaman lain dan telah menikah sirih," ungkap Jibrael, Selasa (30/5/2023).

Sehingga pelaku sakit hati dan membunuh korban menggunakan sebilah senjata tajam.

Pelaku diketahui bekerja mengurus kebun kopi di daerah OKU Selatan.

Baca juga: Polres Metro Polda Lampung Sambut Tim Penilai Lomba Satkamling Tingkat Provinsi

Baca juga: Polres Lampung Tengah Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Ada 2,122 Kg Sabu dan 4,570 Kg Ganja

Alumni Akpol 2001 ini menambahkan, menurut pengakuan dari pelaku, ia melukai korbannya sebanyak tiga kali menggunakan sajam tersebut.

Lalu kembali melukai bagian perut korban hingga korban meninggal dunia di tempat kejadian perkara (TKP).

"Pelaku saat ini masih diperiksa secara intensif di Mapolres Tulangbawang dan terancam  hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun," jelas Jibrael.

Sebelumnya, Tekab 308 Presisi Polres Tulangbawang, Polda Lampung, mengungkap kasus pembunuhan yang terjadi di Kampung Tunggal Warga, Kecamatan Banjar Agung, Sabtu (27/5/2023), sekira pukul 18.00 WIB.

Seorang perempuan bernama Yuminatun alias Yuyun (48), berprofesi tukang pijit, ditemukan sudah dalam keadaan meninggal dunia di rumahnya dengan luka di bagian perut sebelah kanan.

"Senin (29/5/2023), sekira pukul 14.30 WIB, petugas kami berhasil menangkap pelakunya di Dusun 3, Desa Sri Menanti, Kecamatan Mekakau Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Selatan, Provinsi Sumatera Selatan," kata Jibrael.

Lanjutnya, pelaku pembunuhan yang ditangkap tersebut seorang pria berinisial NA (62), berprofesi tani, warga Kampung Panggung Mulyo, Kecamatan Rawa Pitu, Tulangbawang, suami sah dari korban.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved