Berita Lampung
Polres Lampung Tengah Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Ada 2,122 Kg Sabu dan 4,570 Kg Ganja
Polres Lampung Tengah musnahkan barang bukti narkotika hasil ungkap kasus selama 4 bulan terakhir. Ada sabu hingga tembakau gorila.
Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Polres Lampung Tengah, Provinsi Lampung memusnakan barang bukti narkotika hasil ungkap kasus sejak dari bulan Januari hingga April 2023 lalu.
Barang bukti narkotika yang dimusnakan diantaranya 2,122 kg narkotika jenis sabu.
Kemudian ada juga narkotika jenis ganja sebanyak 4,570 kg, ekstasi seberat 2,64 gram, dan tembakau gorila seberat 0,60 gram.
Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlefi Sanjaya mengatakan jumlah barang bukti yang dimusnakan tersebut hasil dari ungkap 58 kasus narkotika.
Selain barang bukti narkotika, lanjutnya, ada 81 tersangka yang turut berhasil diamankan.
Diantaranya 76 laki-laki, dan 5 orang tersangka perempuan.
Baca juga: BNNP Lampung Sebut 13 Kg Narkotika yang Diamankan di Beberapa Lokasi Akan Diedarkan ke Pulau Jawa
"Status 81 tersangka diantaranya 36 pengedar, 21 bandar, 19 pengguna, dan 5 orang kurir," kata Kapolres kepada awak media, Selasa (30/5/2023).
Doffie menyebut, dari sederet kasus yang berhasil diungkap selama empat bulan, pihaknya menyoroti tiga kasus yang menonjol, dengan barang bukti mulai dari 1 hingga 4 kg.
Pertama, kata Kapolres, penangkapan barang bukti sabu seberat 1.040 kg di jalan lintas sumatera yang masuk wilayah Kampung Bandar Jaya, Kecamatan Terbanggibesar, Lampung Tengah.
Dari barang bukti yang diamankan, polisi menangkap tiga orang tersangka dengan inisial YS, HS, dan RS.
Kemudian untuk kasus kedua, polisi menangkap tiga orang tersangka berinisial HI, AR, dan RP saat berada di Kampung Buyut Ilir, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah, Lampung.
"Barang bukti dari kasus ini adalah sabu-sabu seberat 1.064 kg," katanya.
Kapolres mengatakan, untuk kasus menonjol ketiga adalah kasus dengan barang bukti terbanyak.
Dimana kasus tersebut melibatkan tiga orang tersangka dengan inisial DP, BZ, dan BS.
Baca juga: Polres Lampung Tengah Polda Lampung Bareng TNI Bantu Warga Terdampak Puting Beliung
Barang bukti yang diamankan adalah narkotika jenis ganja seberat 4.480 kg.
Ekskul Paskibra SMA Muhammadiyah 2 Bandar Lampung Juara Umum LKBB Nasional |
![]() |
---|
Kuliah Teknik Elektro Universitas Indonesia Lampung Bisa Buat Robot dan Mobil Listrik |
![]() |
---|
Melestarikan Cagar Budaya, Seharusnya Bagaimana? |
![]() |
---|
Universitas Saburai Wisuda 344 Lulusan Program Magister dan Sarjana 2025 |
![]() |
---|
Tim Voli Putri Lampung Lolos ke Final Pornas Korpri 2025 Seusai Kalahkan Kaltim |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.