Berita Lampung

Polres Lampung Tengah Musnahkan Barang Bukti Narkotika, Ada 2,122 Kg Sabu dan 4,570 Kg Ganja

Polres Lampung Tengah musnahkan barang bukti narkotika hasil ungkap kasus selama 4 bulan terakhir. Ada sabu hingga tembakau gorila.

Penulis: Fajar Ihwani Sidiq | Editor: Dedi Sutomo
Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani S
Polres Lampung Tengah musnahkan barang bukti narkotika hasil ungkap kasus sejak Januari hingga April 2023, Selasa (30/5/2023). 

Kini 9.932 kg barang bukti telah dibakar di depan Mapolres Lampung Tengah menggunakan dua tong dan bahan bakar solar.

Doffie menambahkan, dalam pemusnahan barang bukti narkotika hari ini, polisi juga merilis hasil tangkapan dalam Operasi Antik Krakatau yang dilaksanakan serentak oleh jajaran polri.

Operasi Antik Krakatau, khususnya bagian reserse narkotika, Polres Lampung Tengah memperoleh urutan pertama dengan jumlah barang bukti terbanyak.

"Barang bukti yang berhasil diamankan dalam Ops Krakatau Polres Lampung Tengah sebanyak 67.26 kg," katanya.

Dengan rincian, narkotika jenis sabu-sabu seberat 48.56 kg dan narkotika jenis ganja seberat 18.7 kg.

Sementara, dengan barang bukti sebanyak itu, polisi merilis ada 46 orang tersangka yang terlibat dan telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah.

"Total ada 36 kasus, melibatkan 46 tersangka, dengan total barang bukti 67.26 kg," tutupnya.

(Tribunlampung.co.id/Fajar Ihwani Sidiq)

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved