Berita Lampung
Dugaan Kecurangan Pilkakam, Calon Kepala Kampung Way Kanan Lapor ke Polda Lampung
Calon kepala kampung (Kakam) Pakuan Baru, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan, mengadukan adanya dugaan kecurangan pilkakam ke Polda Lampung.
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Kiki Novilia
Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Calon kepala kampung (Kakam) Pakuan Baru, Kecamatan Pakuan Ratu, Kabupaten Way Kanan, mengadukan adanya dugaan kecurangan terhadap pemilihan kepala kampung (Pilkakam) kepada Polda Lampung.
William Mamora selaku kuasa hukum dari calon kakam Pakuan Baru Edyson mengatakan, pihaknya sudah melakukan dumas (pengaduan masyarakat) kepada Polda Lampung.
"Klien kami hanya mendapat suara 762 suara dan lawan 771 suara dari semua Tempat Pemungutan Suara (TPS). Kami mencatat ada 9 (sembilan) suara selisih diduga dicurangi," kata William Mamora, kuasa hukum Edyson saat diwawancarai Tribun Lampung di Mapolda Lampung, Kamis (1/6/2023).
Ia mengatakan, panitia telah menetapkan surat suara sebanyak 2.449 orang, jumlah DPT (2.391).
Jumlah DPT yang hadir (2.010), jumlah DPT yang tidak hadir (324), jumlah suara yang sah (2.000) dan surat suara tidak sah (10).
"Sedangkan surat suara rusak tidak terpakai ada sebanyak 442 orang dalam keadaan baik," kata William.
Ia mengatakan, kliennya memperoleh suara 762 orang dan posisi pertama lawannya 771 orang.
Calon nomor urut tiga 218 orang dan nomor urut keempat 249 orang.
Ia mengatakan, pihaknya menemukan adanya dua dugaan kecurangan di TPS 4.
"Ini salah satunya yang kami temukan di TPS 4 ada dua orang bermasalah, pertama adanya dugaan oknum Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) secara sadar melakukan percobaan padahal tidak ada di daftar pemilih tetap (DPT)," kata William.
Pemilih tersebut bahkan menunjukkan kalau oknum KPPS itu telah mencoblos.
"Ada warga bernama ibu Tati dia terdaftar di DPT tetapi dia tidak diberikan undangan oleh panitia untuk memilih atau menggunakan haknya," kata William.
William Mamora mengatakan, pihaknya memperjuangkan kliennya dengan agenda dumas kepada Polda Lampung.
"Dua kejadian tersebut terjadi di TPS 4 dan bisa saja dugaan praktek kecurangan tersebut di semua TPS," kata William.
"Kami akan berkoordinasi dengan Polda Lampung terkait dumas tersebut," kata William.
Pihaknya seminggu lalu sudah difasilitasi oleh Pemkab Way Kanan melalui sekretaris daerah (sekda) terkait permasalahan tersebut.
"Jadi sampai saat ini kami tidak ada pemberitahuan salinan kesimpulannya. Jadi pertemuan itu ngambang tidak jelas dan tidak ada kabarnya yang jelas," kata William.
Ditambahkan oleh tim kuasa hukum lainnya, M Fahreza mengatakan, dirinya bersama William Mamora akan memperjuangkan hal kliennya tersebut.
"Kalau klien kami ini merupakan incumbent dan pada saat pilkakam kemarin hanya beda sembilan suara dari lawan. Jadi dari hasil pilkakam tersebut sengaja dilaporkan ke Mapolda Lampung," kata Fahreza.
"Jadi pada intinya kami melihat ada perbuatan melawan hukum yang dilakukan lawan klien kami," kata Fahreza.
Ia mengatakan, harapannya supaya kliennya tersebut mendapatkan kepastian hukum dan keadilan.
Sementara itu, Dirreskrimum Polda Lampung Kombes Pol Reynold Elisa Partomuan Hutagalung mengatakan, pihaknya telah menerima dumas tersebut.
"Kami tentunya dengan dumas tersebut akan dipelajari terlebih dahulu," kata Kombes Pol Reynold.
Polisi akan mengundang pihak yang mengadukan dumas terlebih dahulu.
( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )
Polres Lampung Timur Gelar Lomba Fun Cooking Nasi Goreng Presisi Meriahkan HUT RI ke-80 |
![]() |
---|
Kapolresta Bandar Lampung Kunjungi Driver Ojol yang Berhasil Gagalkan Curanmor di Kemiling |
![]() |
---|
Rumah Warga Kalianda Ludes Dilalap Api, Kerugian Ditaksir Rp 300 Juta |
![]() |
---|
Bupati Lampung Tengah Hadiri Paripurna Nota Keuangan Rancangan Perubahan APBD 2025 |
![]() |
---|
Kukuhkan Paskibra Lampung Tengah, Ardito Wijaya Ungkap Rasa Bangga |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.