Polda Lampung

Kapolres Lampung Tengah Polda Lampung Beri Penjelasan Soal Pembunuhan di Selagai Lingga

Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah, berhasil ungkap kasus pembunuhan yang menewaskan AS (30) kurang dari 24 jam.

Istimewa
Kapolres Lampung Tengah ungkap soal penyebab pembunuhan warga Selagai Lingga 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Tekab 308 Presisi Polres Lampung Tengah, Polda Lampung, berhasil mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan AS (30), warga Kecamatan Selagai Lingga, kurang dari 24 jam.

"Alhamdulillah, dengan dukungan dari warga dan keluarga pelaku maupun korban, pelaku RA (24) berhasil ditangkap kurang dari 24 jam," ungkap Kapolres Lampung Tengah, Polda Lampung, AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, Kamis (1/6/2023).

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, keduanya melakoni perkelahian satu lawan satu.

"Keduanya berkonflik sudah dari beberapa hari sebelum kejadian. Sehingga korban dan pelaku sepakat untuk menyelesaikan persoalan tersebut secara jantan, satu lawan satu atau duel," imbuhnya.

Kemudian untuk kepemilikan sajam yang ditemukan sebagai barang bukti, masih dilakukan pendalaman.

Baca juga: Polda Lampung dan Jajaran Bakal Gelar Operasi Bina Waspada 3 -14 Juni 2023

Baca juga: Kapolres Tulangbawang Polda Lampung Dorong Adanya Praktek Nilai Pancasila

"Karena dari pengakuan pelaku, kedua sajam tersebut milik korban," ungkapnya.

Saat ini, pelaku terancam Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP, mengingat ada unsur rencana pembunuhan karena persiapan membawa senjata tajam tersebut. 

 

"Kami juga akan menyelidiki kemungkinan penerapan pasal pembunuhan biasa," bebernya.

 

Diketahui, pelaku dan korban sempat berduel di simpang tiga Kecamatan Selagai Lingga.

 

Hingga akhirnya korban AS tewas dengan luka bacok di bagian tangan kiri dan luka tusuk di bagian bawah ketiak yang tembus hingga paru-paru.

 

Terungkapnya kejadian ini berawal dari informasi penemuan mayat di simpang tiga Selagai Lingga.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved