Polda Lampung

Satreskrim Polres Tulangbawang Barat Ungkap Pencurian HP di Perumahan PT HIM

Satreskrim Polres Tulangbawang Barat amankan pencuri HP yang terjadi 11 April 2023 di perumahan PT HIM.

Istimewa
Pelaku pencurian HP di perumahan PT HIM diringkus polisi 

Tribunlampung.co.id, Tulangbawang Barat - Satreskrim Polres Tulangbawang Barat, Polda Lampung, menangkap pelaku pencurian HP yang terjadi 11 April 2023, di rumah Sulemi (30) yang tinggal di Perumahan PT HIM Divisi I Tiyuh Penumangan.

Kapolres Tulangbawang Barat, Polda Lampung, AKBP Ndaru Istimawan, melalui Kasatreskrim AKP Dailami mengatakan, pelaku ditangkap di kediamannya di Tiyuh Penumangan Baru, Kamis (1/6/2023) sekira pukul 22.30 WIB.

“Pelaku inisial AM (24) ditangkap saat berada di Tiyuh Penumangan Baru, kemudian sekira pukul 22.30 WIB sudah dibawa dan diamankan ke Mapolres Tulangbawang Barat untuk dimintai keterangan lebih lanjut," terangnya, Jumat (2/6/2023).

Kini Pelaku telah mendekam di ruang tahanan Mapolres TulangBawang Barat guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca juga: Polres Metro Polda Lampung Minta Warga Tak Sungkan Sampaikan Keluh Kesah ke Polisi

Baca juga: Ratusan Pil Hexymer Tanpa Izin Edar Diamankan Polres Lamtim Polda Lampung

"Pelaku terancam dijerat Pasal 363 KUHP dengan kurungan 5 Tahun penjara," kata dia.

Pelaku berhasil diamankan beserta barang bukti berupa 1 Unit HP merk Redmi.

Pelaku AM ini merupakan buruh harian lepas, warga Tiyuh Penumangan Baru, Kecamatan Tulangbawang Tengah, Tulangbawang Barat.

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved