Berita Lampung

Dendi Ramadhona: Jalan Desa di Pesawaran Lampung Boleh Pasang Portal

Dendi menjelaskan, pemasangan portal tersebut diperkenankan apabila terdapat jalan yang dilalui oleh kendaraan yang bermuatan lebih dan melebih kapasi

Penulis: Oky Indra Jaya | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona saat meninjau perbaikan jalan, Jumat (2/6/2023). 

Tribunlampung.co.id, Pesawaran - Jalan desa yang ada di Kabupaten Pesawaran diperbolehkan memasang portal sebagai antisipsi perawatan jalan.

Hal ini dikatakan oleh Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona saat meninjau perbaikan jalan di Pesawaran, Jumat (2/6/2023).

Dendi menjelaskan, pemasangan portal tersebut diperkenankan apabila terdapat jalan yang dilalui oleh kendaraan yang bermuatan lebih dan melebih kapasitas jalan itu sendiri.

Seperti kapasitas jalan di lingkungan desa yang ada di Kabupaten Pesawaran tentu harus melihat standar jalan yang diperbolehkan lewat mana yang tidak.

“Seperti jalan lingkungan desa yang diperbolehkan lewat oleh kendaraan overdimension overloading (ODOL) maksimal dengan bobot lima ton,” kata Dendi.

“Dalam portal akan tertera ketinggian dan lebar yang menjadi penentu kendaraan diperbolehkan lewat atau tidak,” ucap dia.

Melihat hal itu, tentu masyarakat juga diperbolehkan dalam memasang portal dan juga imbauan.

Pemerintah Kabupaten Pesawaran untuk saat ini pun telah memiliki satuan tugas (satgas) khusus terkait penanganan ODOL.

“Dan satgas khusus ODOL tersebut pun beberapa waktu lalu telah diberlakukan,” ujar dia.

Dikatakan Dendi, pemerintah sudah beberapa kali melakukan penindakan yudistisial.

“Dan penindakan tersebut sudah beberapa kali terjadi di Tugu Pengantin, Jalinbar, Kecamatan Gedong Tataan,” kata Dendi.

Satgas juga dibantu dengan melibatkan personel Polres Pesawaran, BPJN, BPJT, dan Dishub Provinsi Lampung.

(Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved