Berita Lampung

Rutan Kelas IIB Sukadana Tekan Peredaran Handphone Pungli dan Narkoba di Lapas

Tekan peredaran handphone, pungutan liar dan narkoba Rumah Tahanan (Karutan) Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur memberikan pengarahan warga binaan.

Penulis: Yogi Wahyudi | Editor: Indra Simanjuntak
Dokumentasi
Rutan Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur beri pengarahan kepada seluruh Warga Binaan di Lapangan Rutan Sukadana, Jumat (2/6/2023).  

Tribunlampung.co.id, Lampung Timur - Dalam rangka menekan dan memberantas peredaran handphone, pungutan liar dan narkoba (Zero Halinar), Rumah Tahanan (Karutan) Kelas IIB Sukadana, memberikan pengarahan kepada seluruh Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP), Jumat (2/6/2023).

Kepala Rutan Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur, Abdul Aziz mengatakan, hal tersebut dilakukan dalam rangka mewujudkan komitmen Rutan Sukadana untuk menekan dan memberantas peredaran handphone, pungutan liar dan narkoba.

"Kegiatan pengarahan rutin ini dimaksudkan sebagai sarana diskusi serta dalam mengantisipasi dan mencegah serta memastikan bahwa Rutan Sukadana dalam keadaan aman Zero Halinar," ujarnya didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan dan Kepala Pengamanan Rutan (KPR) Rutan Kelas IIB Sukadana, Lampung Timur.

Karutan Abdul Aziz juga mengimbau kepada seluruh Warga Binaan untuk tidak melakukan pelanggaran terhadap program Rutan Sukadana yaitu Program Zero Halinar.

"Kami seluruh pejabat dan pegawai Rutan Sukadana telah melaksanakan penandatanganan komitmen Zero Halinar," papar Abdul Aziz. 

"Untuk itu, kami mengimbau kepada seluruh warga binaan untuk tidak melakukan pelanggaran seperti penyelundupan HP maupun narkoba serta memberikan hadiah atau sesuatu kepada petugas Rutan," sambungnya. 

Ia juga mengatakan, pihaknya akan menindak tegas Warga binaan yang melakukan pelanggaran tersebut. 

"Kami tidak main-main, itu adalah komitmen kami," tegasnya. 

Tak hanya warga binaan, pihaknya juga akan menindak tegas petugas yang melakukan praktek pungli kepada Warga Binaan maupun masyarakat.

"Juga akan kami ditindak tegas dan diberi hukuman disiplin," singkatnya. 

Pihaknya juga akan memberikan hukuman sesuai dengan ketentuan yang berlaku jika ditemukan adanya praktik pungli dan sebagainya. 

"Jika ditemukan kemudian hari pelanggaran tersebut, akan kami tindak tegas dan kami berikan hukuman yang sesuai dengan peraturan yang berlaku," tuturnya. 

"Laporkan kepada saya jika ada petugas yang melakukan pungutan liar. Jangan main-main," tegas Abdul Aziz. 

Kemudian, ia juga menghimbau kepada seluruh warga binaan, untuk terus mendukung program Zero Halinar di Rutan Sukadana.

"Saya meminta bantuan dari seluruh Warga Binaan, untuk terus mendukung program kami dan saling menjaga keamanan dan ketertiban," katanya. 

"Ini demi terciptanya rasa aman, tertib dan kedamaian di Rutan Sukadana," harapnya. 

Ia juga memastikan, saat ini Rutan kelas IIB Sukadana,.dalam keadaan aman dan tertib. 

"Kami pastikan Rutan Kelas IIB Sukadana dalam kondisi aman, tertib dan terkendali," pungkasnya.

(Tribunlampung.co.id / Yogi Wahyudi)
 

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved