Berita Lampung

Modus Rental, Pria Seputih Banyak Lampung Tengah Gadaikan Mobil Teman

Dengan modus menyewa atau merental mobil, pelaku berinisial HO (37) tak kunjung mengembalikan mobil, Kamis (1/6/23).

Dok Polsek Seputih Banyak
Pelaku penggelapan mobil berikut barang bukti diamankan di Mapolsek Seputih Banyak, Lampung Tengah. 

Tribunlampung.co.id, Lampung Tengah - Seorang pria asal Seputih Banyak, Lampung Tengah ditangkap polisi karena membawa kabur serta menggadaikan mobil temannya.

Dengan modus menyewa atau merental mobil, pelaku berinisial HO (37) tak kunjung mengembalikan mobil, Kamis (1/6/23).

Pelaku pun sempat memberi korban Wahyudi (39) uang hasil gadai mobil dengan modus hendak menambah masa sewa mobil.

Kapolsek Seputih Banyak Iptu Chandra Dinata mengatakan, pelaku HO ditangkap pada Sabtu (3/6/2023) sekira pukul 05.00 WIB atas laporan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan.

Warga Kampung Setia Bakti, Kecamatan Seputih Banyak, Lampung Tengah itu diketahui merupakan teman korban.

"Dengan modus sewa/rental mobil, OH diduga telah menggelapkan 1 unit mobil merek Daihatsu Xenia nopol A 1064 FE milik Wahyudi," kata Chandra saat dikonfirmasi, Senin (5/6/2023).

Kapolsek mengatakan, peristiwa bermula pada Kamis pukul 11.00 WIB, pelaku datang ke rumah korban mengendarai motor Yamaha Jupiter MX warna hitam.

Pelaku berniat menyewa mobil korban selama satu hari.

Wahyudi dan OH pun sepakat soal harga.

"Pada hari itu juga pelaku membawa mobil Daihatsu Xenia dengan nopol A 1064 FE, dan meninggalkan motornya di rumah Wahyudi,” ujarnya.

Kapolsek menambahkan, setelah mobil dibawa pelaku, pukul 02.00 WIB dini hari OH menelepon korban.

OH mengaku ingin mengambil motor miliknya.

Saat ditanya kapan mau mengembalikan mobil, OH beralasan masih membutuhkan mobil sampai pukul 06.00 WIB.

“Korban yang curiga lalu menolaknya. Sebab motor pelaku dianggap sebagai jaminan sewa mobil,” kata Kapolsek.

Kecurigaan makin menguat saat mobil korban tak kunjung dikembalikan pelaku sampai dua hari.

Sumber: Tribun Lampung
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved