Berita Lampung
Modus Numpang Buang Air Kecil, Pekerja Bengkel di Lampung Utara Berbuat Asusila
Meta menjelaskan, ayah dua anak itu diduga melakukan perbuatan asusila terhadap korban NSR (21), yang tak lain adalah tetangga tempat pelaku bekerja.
Penulis: anung bayuardi | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id, Lampung Utara - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Lampung Utara mengamankan seorang pria yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap tetangganya tempatnya bekerja.
Pelaku berinisial Can (36), warga Kecamatan Abung Barat, Lampung Utara.
Kanit PPA Polres Lampung Utara Aiptu Meta Wahyu mengatakan, pihaknya mengamankan pelaku tindak asusila, Senin (5/6/2023).
Pelaku diamankan saat bekerja di bengkel.
Meta menjelaskan, ayah dua anak itu diduga melakukan perbuatan asusila terhadap korban NSR (21), yang tak lain adalah tetangga tempat pelaku bekerja.
“Penangkapan terhadap pelaku setelah mendapatkan laporan dari pihak keluarga korban,” ujarnya, Rabu (7/6/2023).
Meta menurutkan, peristiwa asusila itu terjadi pada Sabtu (3/6/2023) sekira pukul 17.00 WIB.
Saat itu pelaku berpura-pura ingin menumpang buang air kecil di rumah korban.
“Lalu pelaku keluar dari kamar mandi,” ujarnya.
Pada saat bersamaan, pelaku langsung beraksi dengan memegang bagian intim korban.
“Awalnya pelaku memegang payudara korban,” katanya.
Setelah itu, pelaku ingin melakukan aksinya kembali.
Namun, perbuatannya dilihat oleh seorang saksi.
Mendapat perlakuan tak senonoh, korban melawan dengan menepis tangan pelaku.
Korban bersama keluarganya langsung melaporkan tindak asusila itu ke Polres Lampung Utara.
Polisi lalu mencari keberadaan pelaku.
Saat itu, diketahui Can sedang bekerja di sebuah bengkel di Abung Barat, Lampung Utara.
Tidak ingin pelaku melarikan diri, anggota langsung mengamankan tersangka.
“Can diamankan saat bekerja di bengkel,” ujarnya.
Kini pelaku sudah ditahan kepolisian untuk diperiksa lebih lanjut.
Atas aksinya, Can disangkakan dengan pasal 389 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 9 tahun penjara.
Di hadapan penyidik, ia mengaku sengaja melakukan aksi bejatnya.
Ia menggunakan modus pura-pura menumpang buang air kecil.
Setelah itu ia langsung memegang payudara korban, yang dilanjutkan dengan memegang alat vital korban.
“Saya saat itu kepingin aja megang,” kata dia.
(Tribunlampung.co.id/Anung Bayuardi)
Resmi Diluncurkan Besok, Nusantara Lampung FC Tantang Sriwijaya FC |
![]() |
---|
Mayoritas SPPG di Lampung Belum Kantongi Sertifikat SLHS |
![]() |
---|
Motor Anggota Samapta Polresta Bandar Lampung Raib di Halaman Rumah |
![]() |
---|
Ekskul Paskibra SMA Muhammadiyah 2 Bandar Lampung Juara Umum LKBB Nasional |
![]() |
---|
Kuliah Teknik Elektro Universitas Indonesia Lampung Bisa Buat Robot dan Mobil Listrik |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.