Polda Lampung
Polsek Banjar Agung Polda Lampung Tangkap Dukun Palsu , Tipu 11 Korban
Polsek Banjar Agung, Polres Tulangbawang, Polda Lampung, membekuk dukun palsu dengan 11 korban yang telah melapor ke kepolisian.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
Tribunlampung.co.id, Tulangbawang - Polsek Banjar Agung, Polres Tulangbawang, Polda Lampung, membekuk dukun palsu dengan 11 korban yang telah melapor ke kepolisian.
"Pelaku tindak pidana penipuan bermodus dukun palsu itu ditangkap petugas Senin (5/6/2023)," ungkap Kapolsek Banjar Agung AKP M Taufiq mewakili Kapolres Tulangbawang, Polda Lampung AKBP Jibrael Bata Awi, Selasa (6/6/2023).
Pelaku berinisial GO alias RO alias AI (48), berprofesi tani, warga Desa Embacang Permai, Kecamatan Mesuji Raya, Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
"Dukun palsu itu ditangkap saat sedang berada di Kampung Penawar Jaya, Kecamatan Banjar Margo, Tulangbawang," katanya.
Dari tangan pelaku, disita barang bukti berupa kain kafan sepanjang satu meter, dupa merek gunung kawi sebanyak 9 buah, kain sarung kotak-kotak, dan peci warna hitam.
Baca juga: 2 Senpi Diamankan Polres Lampung Timur Polda Lampung Saat Operasi Sikat Krakatau
Baca juga: Polda Lampung: Sabu 6,18 Kilo Milik Kades Tiuh Memon Dipecah Jadi 6 Bungkus
Ada juga baju kemeja lengan pendek warna cokelat bermotif bunga, celana jeans warna cream, lemari plastik, tas selempang warna hitam, handbody merek Natur-E, parfum merek Evangeline, dan satu rol benang putih.
Terungkapnya aksi penipuan yang dilakukan pelaku ini setelah salah satu korban bernama Tri Puspita Sari (41), berprofesi wiraswasta, warga Kampung Banjar Dewa, Kecamatan Banjar Agung, melapor ke Mapolsek Banjar Agung pada Senin (5/6/2023) siang.
Dalam laporannya, korban merasa telah ditipu oleh pelaku yang terjadi pada Rabu (15/2/2023), sekitar pukul 20.00 WIB, di rumah korban.
Saat itu pelaku datang ke rumah korban dan menawarkan jimat untuk melancarkan usaha.
"Mahar atas jimat tersebut, pelaku meminta uang sebanyak Rp 5 juta yang dilakukan secara bertahap sebanyak lima kali," beber dia.
Yakni pertama sebesar Rp 1,5 juta, kedua sebesar Rp 1 juta, ketiga sebesar Rp 1,5 juta, keempat sebesar Rp 500 ribu, dan kelima sebesar Rp 500 ribu.
Ops Krakatau 2025 Amankan Barang Bukti, Kapolda Lampung : Aset Korban Dikembalikan |
![]() |
---|
Jajaran Polda Lampung Ciduk Pelaku Pembunuhan Kakek di Mesuji Dalam 3 Jam |
![]() |
---|
Kabid Humas Polda Lampung Imbau Masyarakat Manfaatkan Distribusi Pangan Murah |
![]() |
---|
Polda Lampung Kick Off Distribusi 74 Ton Beras, Pastikan Harga Stabil hingga Akhir Tahun |
![]() |
---|
Polda Lampung Gencarkan GPM, Salurkan Puluhan Ton Beras untuk Masyarakat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.