Polda Lampung

Polsek Banjar Agung Polda Lampung Tangkap Dukun Palsu , Tipu 11 Korban

Polsek Banjar Agung, Polres Tulangbawang, Polda Lampung, membekuk dukun palsu dengan 11 korban yang telah melapor ke kepolisian.

Istimewa
Barang bukti milik dukun palsu 

"Selain itu, pelaku juga meminta persyaratan lain berupa kain mori, dupa, lemari plastik, dan amplop, serta ruangan khusus untuk ritual," jelas perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.

Namun, setelah pelaku menerima uang dari korban dengan total sebanyak Rp 5 juta, pelaku kabur dan tidak pernah kembali ke rumah korban, serta jimat yang dijanjikan kepada korban juga tidak ada.

AKP Taufiq menambahkan, selain korban Tri Puspita Sari, ternyata masih ada 10 orang korban lainnya dengan modus yang serupa, dan telah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Banjar Agung dihari yang sama.

"Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Banjar Agung, terancam Pasal 379a KUHP Sub Pasal 378 KUHP tentang Lenipuan. Ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun," tandas dia. 

(Tribunlampung.co.id)

Sumber: Tribun Lampung
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved