Polda Lampung
Polsek Banjar Agung Polda Lampung Tangkap Dukun Palsu , Tipu 11 Korban
Polsek Banjar Agung, Polres Tulangbawang, Polda Lampung, membekuk dukun palsu dengan 11 korban yang telah melapor ke kepolisian.
Penulis: sulis setia markhamah | Editor: Endra Zulkarnain
"Selain itu, pelaku juga meminta persyaratan lain berupa kain mori, dupa, lemari plastik, dan amplop, serta ruangan khusus untuk ritual," jelas perwira dengan balok kuning tiga dipundaknya.
Namun, setelah pelaku menerima uang dari korban dengan total sebanyak Rp 5 juta, pelaku kabur dan tidak pernah kembali ke rumah korban, serta jimat yang dijanjikan kepada korban juga tidak ada.
AKP Taufiq menambahkan, selain korban Tri Puspita Sari, ternyata masih ada 10 orang korban lainnya dengan modus yang serupa, dan telah melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Banjar Agung dihari yang sama.
"Pelaku saat ini masih dilakukan pemeriksaan secara intensif di Mapolsek Banjar Agung, terancam Pasal 379a KUHP Sub Pasal 378 KUHP tentang Lenipuan. Ancaman pidana penjara paling lama 4 tahun," tandas dia.
(Tribunlampung.co.id)
Wakapolda Lampung Ajak Maknai Hari Kesaktian Pancasila untuk Kuatkan Persatuan Kesatuan |
![]() |
---|
Ratusan Aparat Gabungan DiterjunkanPam Demo Hari Tani di DPRD Lampung |
![]() |
---|
Polda Lampung Ingatkan Masyarakat Waspada Cuaca Ekstrem |
![]() |
---|
Kapolda Lampung Helmy Santika Tekankan Pelayanan Humanis |
![]() |
---|
Kapolda Lampung Ajak Personel Teladani Akhlak Rasulullah, Pondasi Polri Presisi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.