Berita Lampung

Polda Lampung Geledah Rumah Oknum Kakon Tiuh Memon di Tanggamus Tanpa Hasil 

Ditresnarkoba Polda Lampung geledah rumah Kakon Tiuh Memon tanpa hasil narkoba.

|
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Ditresnarkoba Polda Lampung geledah rumah Kakon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Tanggamus bernama Toni Aritama tanpa hasil narkoba. 

Sebelumnya diberitakan, polisi masih memburu satu tersangka lainnya berinisial ID yang berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO) dari kasus kepemilikan sabu 6,18 kg milik Toni Aritama Kakon Tiuh Memon, Kabupaten Tanggamus atau bandar narkoba

Diresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, pihaknya melakukan pengembang dan masih melakukan pengejaran DPO tersebut. 

"Kami masih melakukan pengejaran dan penyelidikan terhadap DPO ID," kata Diresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya. 

Ia mengatakan, pelaku DPO ID ini merupakan sama perannya seperti kades atau bandar narkoba

"Polisi masih memburu pelaku lainnya dan secepat kami akan segera ungkap," kata Kombes Pol Erlin Tangjaya. 

"Kades ini merupakan bandar narkoba dan jaringan ini dari Sumatera," kata Kombes Pol Erlin Tangjaya. 

Erlin mengatakan, kades Toni ini merupakan pamong yang masih aktif dan baru menjabat dua tahun.

Sebelumnya, Polda Lampung berhasil mengamankan 6,18 kg dalam bungkus teh cina dengan tujuh bungkus dalam keadaan kosong. 

Diresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, polisi mendapati tujuh bungkus sabu dalam keadaan kosong. 

"Jadi tujuh bungkus dalam keadaan kosong dan beberapa bungkus lainnya masih ada isinya. Kami tangkap kades Toni ini pada Rabu (31/5/2023) pukul 08.00 WIB," kata Diresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya. 

Polisi menangkap lebih dulu FN yang merupakan warga Desa Gading Rejo Utara, Kecamatan Gading Rejo, Kabupaten Pringsewu, di rumahnya dan setelah itu baru kades tersebut. 

"Wiraswasta FN ini mengakui sabu 6,18 kg tersebut milik kades Toni dan pelaku FN ini akhirnya menunjukkan gudang penyimpanan sabu di Desa Sidodadi, Way Lima, Pesawaran," kata Kombes Pol Erlin Tangjaya.

Polisi menemukan sabu 6,18 kg yang telah dipecah menjadi enam bungkus besar antara lain empat bungkus teh cina. 

Kemudian dia bungkus teh plastik bening, lalu ada 10 plastik bening ukuran sedang. 

Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Lampung berhasil mengamankan kepala desa (Kades) Tiuh Memon Toni Aritama (33) karena memiliki 6,18 Kg sabu. 

Halaman
123
Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved