Berita Lampung

Polda Lampung Geledah Rumah Oknum Kakon Tiuh Memon di Tanggamus Tanpa Hasil 

Ditresnarkoba Polda Lampung geledah rumah Kakon Tiuh Memon tanpa hasil narkoba.

|
Penulis: Bayu Saputra | Editor: Tri Yulianto
Tribunlampung.co.id
Ditresnarkoba Polda Lampung geledah rumah Kakon Tiuh Memon, Kecamatan Pugung, Tanggamus bernama Toni Aritama tanpa hasil narkoba. 

Direktur Diresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya mengatakan, polisi mendapatkan sabu sebanyak 6,19 kg dari tangan Kades Toni. 

"Diperkirakan sabu ini ada sebanyak 20 Kg, akan tetapi kami hanya mendapat 6,18 kg dari kades tersebut," kata Direktur Diresnarkoba Polda Lampung Kombes Pol Erlin Tangjaya. 

Ia mengatakan, pelaku ini telah menjual sebagian barang haram tersebut dan polisi hanya mengamankan 6,18 kg sabu saja. 

"Sabu yang kami sita ini disita hanya 6,18 kg, dan barang haram tersebut sudah kondisinya pecah-pecah," kata Erlin. 

Ia mengatakan, Kades Toni tersebut sengaja memecah sabu milik pamong desa tersebut dengan beberapa kemasan.

"Toni memecah kemasan mulai dari 100 gram hingga 50 gram," kata Kombes Pol Erlin Tangjaya. 

Toni memerintahkan pelaku lainnya FN yang merupakan warga biasa untuk setiap orderannya harus menyerahkan kepada kades tersebut.

( Tribunlampung.co.id / Bayu Saputra )

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved