Berita Lampung

Siswa SMK di Lampung Tengah Tewas saat Ekskul Pencak Silat, Disdikbud Belum Sanksi Sekolah

Zuraida Kherustika membenarkan adanya murid SMK Al Hikmah yang meninggal setelah mengikuti kegiatan bela diri pencak silat.

Penulis: Vincensius Soma Ferrer | Editor: Daniel Tri Hardanto
Tribunlampung.co.id/Bayu Saputra
Kabid Pembinaan SMK Disdikbud Provinsi Lampung Zuraida Kherustika. 

Tribunlampung.co.id, Bandar Lampung - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung belum memutuskan untuk memberikan sanksi kepada SMK Al Hikmah, Kalirejo, Lampung Tengah.

Hal setelah munculnya dugaan MA (16), salah satu murid SMK tersebut, meninggal dunia karena mengalami penyiksaan saat mengikuti kegiatan ekstrakurikuler bela diri.

Kabid Pembinaan SMK Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung Zuraida Kherustika membenarkan adanya murid SMK Al Hikmah yang meninggal setelah mengikuti kegiatan bela diri pencak silat.

Namun, pihaknya mengklaim kegiatan tersebut berada di luar ekstrakurikuler.

Klaim tersebut diutarakannya berdasarkan keterangan Kepala SMK Al Hikmah, Suwardi.

"Memang ada ekstrakurikuler pencak silat di SMK tersebut. Namun, murid SMK Al Hikmah yang meninggal dunia saat itu bukan dalam jam ekstrakurikuler," kata Zuraida Kherustika saat diwawancara di Bandar Lampung, Jumat (9/6/2023).

Diutarakan Zuraida Kherustika, MA meninggal dunia dengan catatan kegiatan terakhir adalah latihan silat dari perguruan silat yang menggunakan SMK Al Hikmah sebagai lokasi latihan.

Juga pelatih pencak silat di ekstrakurikuler sekolah dan perguruan silat yang diikuti oleh MA juga disebut berbeda.

"Sehingga Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung memutuskan untuk belum memberikan sanksi kepada sekolah," jelas Zuraida.

Meski demikian, masih kata Zuraida, pihaknya akan menunggu hasil proses hukum yang saat ini sedang berlangsung.

Satreskrim Polres Lampung Tengah mengungkap MA (16), siswa SMK Al Hikmah, tewas saat mengikuti ekskul pencak silat di Kalirejo, Lampung Tengah.

Korban disebut mengalami luka dalam di perut akibat pukulan pelatih.

Pukulan di perut menyebabkan peradangan yang berujung infeksi hingga menewaskan korban.

Sejauh ini proses penyelidikan dari Polres Lampung Tengah sampai memeriksa saksi dan penetapan tersangka.

Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Edi Qorinas mengatakan, pihaknya sudah memeriksa 10 saksi.

Peran 10 saksi tersebut adalah selaku rekan dan para pelatih pencak silat yang diikuti oleh korban MA.

Sementara, pihak kepolisian juga telah menetapkan satu orang tersangka.

"Kita amankan satu tersangka inisial A selaku oknum pelatih pencak silat yang menewaskan anak korban," katanya kepada Tribunlampung.co.id, Kamis (8/6/2023).

(Tribunlampung.co.id/V Soma Ferrer)

Sumber: Tribun Lampung
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved